Keluarga Sakinah dalam Perspektif Ulama Tafsir: Studi Terhadap Rumah Tangga Nabi Adam

Agus Miswanto

Abstract

The large number of divorces that occur in Indonesia is due to the failure of the establishment of a Sakinah family so that it is a very fundamental case in Islamic law. Therefore, the purpose of this study is to reveal the values ​​of the sakinah family placed by the Prophet Adam and Eve. This study uses a descriptive literature study using content analysis methods and comparative approaches. QS. Al-Baqarah verses 35-37 become the main object with the focus of the study on four interpretations, namely al-Baghawi, Ibn Kathir, al-Alusi, and al-Maraghi. This research found that 1) family life is a nature from the time of Azali; 2) sakinah family can be realized with equality in a love relationship, fulfillment of basic household needs, obedience to sharia rules; 3) sakinah life can be damaged due to violations of Sharia rules and third party intervention; and 4) the destruction of sakinah life can be fixed with each party having an awareness of the mistakes that have been made and then repenting to Allah SWT.
Download article, click link below↴↴:

Pengembangan Theopreneurship di Muhammadiyah: Studi di Pesantren Darul Arqom Patean Kendal dan Pesantren Al-Mu’min Tembarak Temanggung

Agus Miswanto, Irham Nugroho, Suliswiyadi, Marlina Kurnia

Abstract

This research is about theopreneurship of pesantren. Theopreneurship is a relatively new study in the academic world, namely entrepreneurship based on religious values, which is rather different from entrepreneurship studies in general. This research is a descriptive analysis; for collecting data using the in-depth interview method and Focus Group Discussion (FGD). From the research it was found that the two pesantren of Muhammadiyah, namely al-Mu'amin Tembarak and Darul Arqom Patean used the Kulliyatul Mu'allimin al-Islamiyyah (KMI) model in the management of student learning, namely daily learning management for students for 24 hours of full day in the boarding schools. For the development of theopreneurship, Darul Arqom Patean uses the organizational culture formed in the pesantren environment, namely business development through a business division that was formed institutionally and the development of santri entrepreneurship motivation through the Darul Arqom Organization students (OSDA). Meanwhile, pesantren al-Mu'min Tembarak, entrepreneurship development has not yet become an organizational culture, pesantren is still looking for models and forms. For the development of the entrepreneurial ethos of students carried out through the organizational culture of the Muhammadiyah Student Association (IPM).
download article, click link below↴↴:

Peran Pesantren dalam Melahirkan Kepemimpinan Muhammadiyah: Analisis Historis Terhadap Profil Ketua Umum Pimpinan Pusat Tahun 1912-2020

Agus Miswanto

Abstract

This research is about the profile of Muhammadiyah leaders, who are the locomotive of modern Islamic organizations in Indonesia. This study tried to do a historical analysis of the profiles of Muhammadiyah leaders from three different periods, namely 1912-1952, 1953-1990, and 1990-2020. This study uses a historical approach with heuristic and interpretation methods. Through the heuristic method, data is collected, then grouped and finally interpreted using the inductive-synthesis method. From this research it was found that the Muhammadiyah leaders who were elected as the general chairmen of the Muhammadiyah central leadership were those who had a pesantren education base, both traditional and modern pesantren. From this research it is known, in the first period the role of traditional pesantren was very dominant in giving contribution to the leader of Muhammadyah, which was around 80%. Then, in subsequent developments, in the second and third periods, the dominance of traditional pesantren was displaced by modern pesantren (60%). Even so, traditional pesantren still contribute quite a lot in giving cadres to the Muhammadiyah central leadership, which is 40% each for the second and third periods.
Download article, click link below ↴↴:

USHUL FIQH: METODE IJTIHAD HUKUM ISLAM




IDENTITAS BUKU

Penulis             : Agus Miswanto, MA
Edition             : 1, March 2019
Publisher          : Magnum Pustaka Utama, Yogyakarta dan Unimma Press, Magelang
Editor               : Dr. Nurodin Usman, Lc., MA.
ISBN                : 978-602-5789-49-6


Buku ini membahas tentang metode ijtihad hukum Islam, yaitu pengambilan dan penetapan hukum berdasarkan istidlal dari luar nash, seperti qiyas, istihsan, maslahah, sad dari’ah, maqasid syariah, adat, istishab, dan qaul sahabi. Buku ini memuat tujuh pokok bahasan. Bab pertama membahas tentang ijtihad; mencakup pengertian, dasar dan syarat, ruang lingkup dan kaidah-kaidah ijtihad. Bab kedua membahas tentang dalil yang menjadi objek sasaran ijtihad dan dalil yang tidak bisa menjadi objek ijtihad. Bab ketiga membahas tentang Sumberijtihad hukum Islam yaitu Alqur’an dan al-sunnah. Bab keempat membahas tentang metode ijtihad dengan ijma’, qiyas, dan istihsan. Bab kelima membahas tentang metode ijtihad dengan maqasid al-syariah, maslahah, dan sad al-dzari’ah. Bab keenam membahas tentang metode ijtihad dengan adat, istishab, qaul sahabi. Kemudian buku ini dipungkasi dengan bab ketujuh yang membahas tentang fatwa, ittiba’, taklid, dan talfiq

Buku ini dapat di download di link berikut ini:

https://bit.ly/3d4yXgG

https://www.researchgate.net/publication/342185625_USHUL_FIQH_METODE_IJTIHAD_HUKUM_ISLAM

USHUL FIQH: METODE ISTINBATH HUKUM ISLAM



  

Identitas Buku


Penulis            : Agus Miswanto, MA
Publisher         : Magnum Pustaka Utama, Yogyakarta dan Unimma Press, Magelang
Editor              : Zulfikar Bagus Pambuko
Edition            : Pertama, Juli 2019
ISBN               : 978-602-5789-53-3





Buku ini mengkaji tentang metode istinbath hukum Islam; khususnya bagaimana pemahaman dan penyimpulan hukum dari nash (Alqur’an dan alsunnah) dengan pendekatan bayani (kaidah-kaidah lughawiyah). Dalam buku ini, penulis menyajikan secara konprehensif teori-teori kebahasan dari para ulama ushul , wacana dan perdebatan (dialog), formulasi dan kaidah-kaidah, dan kemudian diikuti dengan menyajikan contoh-contoh penerapan yang lengkap, baik dari ayat-ayat Alquran ataupun hadis Nabi SAW. Buku ini memuat sembilan pokok bahasan utama. Bab pertama membahas tentang metode istinbath dan pengertian dan perbedaan ushul fiqh dengan fiqh. Bab kedua membahas tentang hukum syara’, yang diawali dengan pembahasan tentang pengertian hukum kemudian dilanjutkan dengan pembagian, kemudian diakhiri dengan pembahasan tentang hakim, mahkum fih, dan mahkum ‘alaih. Bab ketiga membahas tentang perintah, larangan, dan pilihan (amr, nahuyu, tahyir). Bab keempat membahas tentang cakupan luasan dalil yang meliputi ‘Am, khas, mutlaq, muqayyad. Bab kelima membahas tentang tingkat kejelasan dalil, yang meliputi tentang dalil yang jelas dan dalil tidak jelas. Dan bab keenam membahas tentang dalil yang tersurat dan tersirat (mantuq dan mafhum). Bab ketujuh membahas tentang tingkat petunjuk lafaz seperti ‘ibarat, isyarah, dalalah, dan iqtidha’. Bab delapan membahas tentang metode penyelesaian dalil yang kontradiktif. Kemudian buku ini ditutup dengan bab Sembilan, yang membahas tentang perkembangan ushul fiqh dari zaman ke zaman, kemudian dipungkasi dengan pembahasan tentang model penulisan kitab-kitab ushul fiqh.

Buku dapat di download di link berikut ini: 


UM Magelang Miliki Prodi Kemuhammadiyahan


MAGELANG, MENARA62.COM — Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang mulai Tahun Akademik 2018/2019 membuka Program Studi (Prodi) setara Diploma Satu (D1) Kemuhammadiyahan. Prodi ini diharapkan bisa menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang memahami cita-cita dan arah perjuangan Muhammadiyah.
Agus Miswanto MA, dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UM Magelang yang juga Ketua Prodi Kemuhammadiyahan mengatakan hal tersebut di Magelang, Kamis (4/1/2018). Keberlanjutan organisasi dan usaha pencapaian cita-cita persyarikatan dalam mewujudkan masyarakat utama ditentukan tersedianya kader yang memahami cita-cita dan arah perjuangan Muhammadiyah.
Kata Agus, transformasi nilai dan faham Muhammadiyah kepada kader menjadi problem tersendiri. Lembaga formal di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) wilayah Jawa Tengah belum memiliki Prodi dan kajian khusus tentang Kemuhammadiyahan secara konprehensif. Sehingga pemahaman kader dalam proses transformasi faham Muhammadiyah bersifat parsial, melalui pengajian, darul arqom, serta kegiatan lain.
Menurut Agus Miswanto, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menjadi salah satu media strategis untuk internalisasi faham kemuhamadiyahan kepada masyarakat. Seluruh anggota, kader, pimpinan persyarikatan, dan pimpinan, karyawan serta pengelola AUM harus menerima materi kemuhammadiyahan sebagai bentuk internalisasi dan pemahaman ideologi Muhammadiyah. “Karena itu, guru kemuhammadiyahan perlu memiliki pengetahuan dan wawasan yang integral tentang materi kemuhammadiyahan,” kata Gus Mis, panggilan akrabnya.
Selama ini, ujar Gus Mis, belum dilaksanakan pengkaderan pengelola AUM dan guru Kemuhamamdiyahan secara terlembaga dan terencana dalam sebuah kegiatan perkuliahan. Karena itu, perlu dilaksanakan kuliah pengelola AUM dan guru Kemuhammadiyahan di lingkungan perguruan Muhammadiyah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah.
Berdasarkan hal itulah, UM Magelang membuka Prodi Kemuhammadiyahan setara D1 mulai Tahun Akademik 2018/2019. Kegiatan perkuliahan ini mendapat dukungan penuh dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se Karisidenan Kedu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan kader dan guru Kemuhammadiyahan (KMD) yang memiliki keterampilan dalam membelajarkan Kemuhammadiyahan, dan mengelola AUM.
“Adapun target peserta kuliah berasal dari anggota, kader, pimpinan persyarikatan, dan pimpinan, karyawan serta pengelola AUM di Kota dan Kabupaten se wilayah Jawa Tengah,” ujar Gus Mis.
Gus Mis menambahkan, untuk mendaftarkan sebagai calon mahasiswa adasejumlah persyaratan. Di antaranya, membawa surat rekomendasi yang berasal dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), PDM, Pimpinan Cabang Muhammadihyah (PCM), Pimpinan Remaja Muhammadiyah (PRM), Pimpinan AUM maupun Pimpinan Organisasi Otonom (Ortom). “Kuliah diadakan di FAI Kampus 2 UM Magelang setiap hari Sabtu dan Ahad pada jam 08.00-12.00 dan dilanjutkan pukul 13.00-17.00 dengan 24 kali perkuliahan atau setara dengan 22 teori dan dua assesmen,” jelas Gus Mis.
Pendaftaran semester gasal dimulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2018 dan semester genap tanggal 1 hingga 30 Juli 2018. Sejumlah tokoh Muhamamdiyah akan menjadi dosen perkuliahan ini. Di antaranya, Dr. Haedar Nashir MSi, Dr. Abdul Mu’ti MEd, serta Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc. MAg.
Materi yang diberikan antara lain Ideologi Muhammadiyah, Pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah, serta Manhaj Tarjih dan Ushul Fiqh Muhammadiyah. Selain itu, juga diberikan mata kuliah Microteaching sebagai landasan pedagogis mengajar. Strategi Dakwah juga dimasukkan dalam materi perkuliahan.
Gus Mis menambahkan, selama dua semester, mahasiswa mendapat 11 mata kuliah dengan masing-masing 4 jam perkuliahan. Sebelas materi, ujar Gus Mis, disampaikan dalam bentuk klasikal yang disampaikan dosen pengampu mata kuliah. Selebihnya, penguatan mata kuliah dilakukan dengan model penugasan, baik berupa makalah, studi kasus, eksplorasi persyarikatan, serta tugas individu lainnya yang relevan dengan mata kuliah.
Secara detil Gus Mis mengatakan, pada perkuliahan perdana akan dilakukan pre tes untuk mengetahui pengetahuan mahasiswa tentang materi perkuliahan. Hasil pre test ini yang dijadikan acuan untuk pengembangan model perkuliahan. Penilaian kuliah dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian dilaksanakan dalam bentuk tes tulis, portofolio, tes kinerja dan praktek ibadah.
Setiap mata kuliah akan dilakukan tes tulis dalam bentuk Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester yang akan dpandu oleh Tim Akdemik UM Magelang dan Majelis Dikdasmen PWM Jawa Tengah. Ketentuan kelulusan didasarkan pada penilaian proses dan penilaian hasil, yang meliputi presensi kuliah dan hasil tes akademik.
Mahasiswa dinyatakan lulus jika mengikuti minimal 16 kali perkuliahan dari 20 kali pertemuan yang telah dijadwalkan. Dari penilaian hasil, mahasiswa dinyatakan lulus jika Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3.00 atau dalam katagori baik, apabila tidak dinyatakan lulus maka mahasiswa wajib mengulang semua mata kuliah tanpa dipungut biaya.

Rektor UM Magelang, Ir Eko Muh Widodo MT berharap, Prodi setara D1 Kemuhammadiyahan dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan AUM di wilayah Jawa Tengah, khsususnya di wilayah Karisidenan Kedu. Sehingga UM Magelang dapat menghasilkan kader Muhammadiyah yang berkualitas untuk Islam berkemajuan. “Hal tersebut sesuai dengan komitmen UM Magelang untuk mensyiarkan paham Kemuhammadiyahan serta mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta sesuai dengan Rencana Strategis Universitas Muhammadiyah Magelang Tahun 2008 – 2018,” kata Eko.

PENCARIAN HADIS NABI DENGAN MUDAH

Pada era sekarang, untuk mencari suatu hadis tidak susah seperti era dahulu. Pada era dahulu, seseorang yang hendak mencari suatu hadis, harus melacak dalam berbagai kitab hadis jumlah halamannya mencapai ribuan dan itupun tidak hanya satu kitab tetapi beberapa kitab hadis. Oleh karena itu, pencarian hadis pada era dahulu sangat sulit sekali, terutama ketika dilakukan oleh orang awam. Sehingga orang mampu mengecek dan melihat hadis terbatas pada orang-orang tertentu saja yang memahami dan mendalami tentang ilmu hadis. Pada era sekarang, sebaliknya, yaitu penegcekan hadis tidak harus membuka kitab-kitab hadis yang tebal-tebal itu, tetapi dapat dilakukan engan mesin mencarian melalui dunia maya (daring). Bahkan dengan teknologi informasi, penyajian hadis lewat dunia maya (daring) semakin lengkap dan cepat. Lengkap dimaksudkan bahwa informasi tentang hadis itu dapat dibaca secara lengkap baik mengenai sanad, syarah, takhrij, bahkan jalan riwayat hadis yang bersangkutan dapat diketahui. Cepat dimaksudkan, bahwa pencarian dengan menggunakan kata kunci atau kata tertentu dari hadis yang kita cari denga memasukan di dalam mesin aplikasi yang tersedia, dengan sendirinya mesin menyajikan data yang kita cari dengan memilih salah satu data yang tersaji yang cocok dengan yang kita kehendaki. Inilah era digital, era teknologi informasi, yang memudahkan setiap orang untuk mengetahui aspek-aspek keagamaan yang dibutuhkan setiap saat. Kunci utamanya adalah bahasa Arab dan ketrampilan menggunakan aplikasi yang ada. Untuk memudahkan pencarian hadis, disini dinformasikan beberapa aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk kegunaan tersebut, yaitu:

1) Sunnah.one 
Untuk mencari hadis dengan memasukan kata kunci dalam bahasa Arab pada kolom pencarian, maka akan tersaji berbagai pilihan hadis dari berbagai riwayat dengan berbagai macam statusnya.

2) Islamweb.net 
web ini juga menyediakan mesin pencarian hadis, dengan memasukan kata kunci dalam bahasa Arab.

3) Waqfeya.com 
Web ini menyediankan ribuan referensi kitab-kitab hadis dalam bentuk pdf yang dapat di download secara gratis 

4) al-maktaba.org 
mesin pencarian hadis dengan memasukan kata kunci dalam bahasa Arab.

5) maktabahsyamilah.com 
menyediakan aplikasi hadis yang dapat di download secara gratis.

6) Dorar.net/hadith 
mesin pencarian hadis-hadis dari berbagai kitab hadis yang bernilai baik

7) Dorar.net/fake-hadith 
mesin pencarian tentang hadis-hadis yang lemah dan maudhu (palsu)

Kuliah Ushul Fiqh_al-Nahyu (Larangan)

BAGIAN PERTAMA: AL-NAHYU_PENGERTIAN, BENTUK, DAN MAKNANYA Dalam video pertama ini dijelaskan tentang pengertian al-nayu (larangan), bentuk-bentuk (sighat) al-nahyu yang sering digunakan dalam tradisi bahasa Arab dan juga syariat, dan makna al- amr yang dikehendaki menurut syariat. BAGIAN KEDUA: MAKNA AL-NAHYU (LARANGAN) YANG BUKAN DALAM PENGERTIAN KEHARAMAN Dalam video yang kedua ini, dijelaskan tentang pengertian al-nahyu (larangan) bukan dalam pengertian keharaman, tetapi makna lain seperti makruh.

Kuliah Ushul Fiqh_Al-Amr (Perintah)

BAGIAN PERTAMA: PENGERTIAN AL-AMR DAN SIGHAT-NYA Video bagian pertama mengkaji tentang definisi al-Amr (perintah) kemudian diikuti dengan penjelasan bentuk-bentuk al-Amr (perintah) yang digunakan dalam tradisi bahasa Arab dan juga dalam Syariat. BAGIAN KEDUA: MAKNA AL-AMR YANG BUKAN DALAM PENGERTIAN WAJIB dalam Video ini, dijelaskan tentang makna al-'Amr (perintah) yang bukan dalam pengertian pewajiban, tetapi dalam pengertian lain seperti sunah dan mubah.

Kuliah Ushul Fiqh_Al-Ijtihad

AL-IJTIHAD (METODE IJTIHAD) Dalam pembahasan ini, dijelaskan tentang pengertian al-Ijtihad, syarat-syarat ijtihad yang harus dipenuhi oleh seorang ulama fiqh.

Kuliah Ushul Fiqh_al-Ahkam (Hukum-hukum)

BAGIAN PERTAMA: HUKUM TAKLIFI Dalam kuliah ini dijelaskan tentang pengertian hukum, pengertain hukum taklifi serta pembagian hukum taklifi. BAGIAN KEDUA: HUKUM WADHO'I Dalam kulian ini dijelaskan tentang pengertian hukum wadho'i serta pembagian dan contoh-contohnya.

Kuliah Ushul Fiqh_Pengertian Ushul Fiqh

BAGIAN PERTAMA: DEFINISI USHUL FIQH SECARA BAHASA Dalam kuliah ini, dijelaskan tentang definisi ushul fiqh dari sisi susunan kata yaitu ushul dan fiqh. Penjelasan diambil dari kitab al-Ushul min ilm al-Ushul karya al-Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin, seorang ulama kontemporer yang prolifik dalam bidang hukum Islam. BAGIAN KEDUA: DEFINISI USHUL FIQH SECARA ISTILAH Dalam Video ini dijelaskan tentang pengertian ushul fiqh menurut istilah. Dalam kajian ini dibahas karya Syaikh al-Utsaimin, yaitu al-ushul min ilm al-Ushul

KOMPILASI FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH SEPUTAR PUASA DAN IBADAH RAMADHAN



1. Hutang Puasa Lewat 2 Kali Ramadhan, Bagaimana Menggantinya?
Lihat di link berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/ketentuan-qadla-mengganti-puasa-ramadhan-yang-ditinggalkan/

2. Cara Membayarkan Hutang Puasa Orangtua, silahkan clik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/cara-membayarkan-hutang-puasa-orangtua/

3. Membayar Hutang Puasa Dalam Kondisi Hamil, Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/hutang-puasa-hamil-diganti-fidyah/

4. Bolehkah Suami Menggantikan Puasa Qadha Istrinya?Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/bolehkah-suami-menggantikan-puasa-qadha-istrinya/

5. Fidyah dengan Uang dan Dibayarkan Sekaligus, Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/fidyah-dengan-uang-dan-dibayarkan-sekaligus/

6. Hukum Onani pada Saat Puasa,Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/onani-pada-saat-puasa/

7. Membatalkan Puasa Karena Kerja Berat, Bolehkah?Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/hukum-membatalkan-puasa-karena-kerja-berat/

8. Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal pada Masa Darurat Covid-19,Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/ramadhan-dan-syawal-pada-masa-darurat-covid-19/

9. Shalat Iftitah, Berjamaah atau Sendiri-sendiri?Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/shalat-iftitah-berjamaah-atau-sendiri-sendiri/

10. Dalil Tentang Shalat Iftitah,Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/dalil-tentang-shalat-iftitah/

11. Shalat Sunnah Ba’diyah Jumat, Shalat Sunnah Fajar dan Shalat Sunnah Iftitah,Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/shalat-sunnah-badiyah-jumat-sunnah-fajar-dan-iftitah/

12. Shalat Iftitah dan Ketentuan Pelaksanaannya,Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/shalat-iftitah-dan-ketentuan-pelaksanaannya/

13. Shalat Tarawih Berjamaah Dengan Suara Keras (Jahr),Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/shalat-tarawih-berjamaah-dengan-suara-keras-jahr/

14. Waktu Paling Afdhal Melaksanakan Shalat Tarawih,Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/waktu-paling-afdhal-melaksanakan-shalat-tarawih/

15. Penjelasan Shalat Tarawih 23 Rakaat, Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/penjelasan-shalat-tarawih-23-rakaat/

16. Dalil Tentang Tidak Boleh Shalat Witir 2 Kali Dalam Satu Malam, Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/dalil-tentang-tidak-boleh-shalat-witir-2-kali-dalam-satu-malam/

17. Dalil Shalat Tarawih 4 Rakaat Salam, Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/dalil-shalat-tarawih-4-rakaat-salam/

18. Dalil Shalat Tarawih Dan Witir 4, 4 dan 3 Raka’at Serta 2, 2, 2, 2 dan 3 Raka’at, Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/dalil-shalat-tarawih-sebelas-rakaat/

19. Penjelasan Terkait Malam Lailatul Qadar,Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/penjelasan-terkait-malam-lailatul-qadar/

20. Tuntunan I’tikaf Sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah, Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/tuntunan-itikaf-sesuai-al-quran-dan-as-sunnah/

21. [E-book] Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan Edisi Covid-19,Silahkan di klik tombol berikut ini: 🔄 https://fatwatarjih.or.id/download/tuntunan-ibadah-pada-bulan-ramadhan-edisi-covid-19/

FOLLOW US
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🌏 Web : fatwatarjih.or.id
💻 Facebook : fb.me/fatwamu
📱 Instagram : @pusattarjih_muhammadiyah
🌐 Telegram : t.me/fatwatarjihmu
🖥 Youtube : tarjihchannel

KEHIDUPAN NABI SAW SAAT KECIL HINGGA AWAL KENABIAN


Agus Miswanto
(Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kab Magelang)
Disampaikan pada pengajian Ahad pagi PCM Kajoran pada 08 Desember 2019, di Masjid al-Jihad SMP Muhammadiyah Sambak, Kajoran.

QS al-Dhuha: 1-11
وَالضُّحَىٰ ﴿١﴾ وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَىٰ ﴿٢﴾ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَىٰ ﴿٣﴾ وَلَلْآخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْأُولَىٰ ﴿٤﴾ وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَىٰ ﴿٥﴾ أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ ﴿٦﴾ وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَىٰ ﴿٧﴾ وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَىٰ ﴿٨﴾ فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ ﴿٩﴾ وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ ﴿١٠﴾ وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ ﴿١١﴾
Demi waktu matahari sepenggalahan naik, (1) dan demi malam apabila telah sunyi (gelap), (2) Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu. (3) Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan). (4) Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. (5) Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? (6) Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. (7) Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. (8) Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. (9) Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. (10) Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan. (11)

A.    WAKTU YANG BERMAKNA
Allah SWT bersumpah dengan waktu pagi dan malam yang menunjukan bahwa waktu merupakan sesuatu yang penting dan bernilai bagi kehidupan manusia. Dalam QS al-naba’ [78]: 10-11, Allah menerangkan bahwa siang menunjukan aktivitas kehidupan (معاشا), sementara malam mrupakan waktu untuk istirahat dan munajat kepada Allah SWT (لباسا). Siang merupakan symbol terang, cahaya, dan dinamika, sementara malam merupakan symbol kegelapan, ketidaktahuan, dan statis (istirahat). Perbedaan dua waktu siang dan malam yang disebut secara bersamaan menunjukan bahwa kehidupan itu senantiasa silih berganti, dan warna kehidupan juga beragam; ada yang mendapat cahaya dan ada yang mengalami kegelapan. Allah SWT memberitahukan kepada Nabi SAW tentang tantangan dakwah yang beragam, ada yang menerima dengan baik yang disimbolkan dengan waktu pagi yang cerah, dan juga ada yang menolak yang disimbolkan dengan malam yang gelap.
Walaupun dakwah yang dilakukan oleh Nabi akan mendapatkan tantangan yang beragam, tetapi Allah SWT akan terus membersamai Nabi, tidak akan sekali-kali meninggalkanya, apalagi membencinya. Wahyu yang terputus beberapa saat, tidak menyapa nabi, bukan berarti Allah SWT telah meninggalkan Nabi SAW, tetapi memberikan kesempatan kepada nabi untuk terus merenungkan tugas dakwah yang akan diembanya kedepan. Dan tugas dakwah itu adalah mengigatkan kepada manusia bahwa kehidupan akhirat itu lebih baik dari kehidupan dunia. Karena kehidupan akhirat merupakan dan tempat tinggal akhir bagai manusia, sementara dunia hanyalah kehidupan transit yang bersifat sementara. Oleh karena itu ketika manusia mengutamakan akhirat, Allah SWT akan memberikan anugerah nikmat dan ridha-Nya.  

B.    NABI YANG YATIM
Husain Haekal menceritakan dalam bukunya, Hayatu Muhammad, bahwa Nabi SAW ditinggal ayahnya ketika beliau masih dalam kandungan ibunya, Aminah binti Wahab. Setelah lahir beliau di dalam asuhan Halimah, seorang wanita badui yang sangat baik merawat beliau, hingga umur 5 tahun. Dalam pengasuhan Halimah inilah, nabi SAW mendapatkan basyarat (tanda kenabian) pertamanya dimana beliau mengalami pembedahan dada untuk pembersihan ruhani oleh Malaikat Jibril (QS al-Insyirah [94]: 1). Peristiwa yang kemudian membuat khawatir Halimah yang kemudian mengantarkan beliau kembali ke pangkuan Ibundanya. Kemudian diasuh oleh ibunya sampai umur 6 tahun, yang kemudian meniggal pada saat pulang ziarah dari Madinah. Kemudian nabi SAW diasuh oleh Kakeknya, Abdul Muthalib sampai umur 8 tahun. Setelah kakeknya meninggal kemudian pengasuhan diteruskan oleh pamanya, Abu Thalib. Dibawah asuhan Abu Thalib inilah Nabi SAW banyak belajar sebagai pengembala kambing dan berdagang (QS Quraisy [106]: 1-4). Pengembalaan kambing dilakukan untuk keluarganya maupun milik penduduk Mekah, sementara berdagang dilakukan dengan pamanya ke Syam dari mulai berumur 12 tahun, kemudian berdagang  dengan jalan syirkah (berkongsi) dengan Khadijah ketika berumur sekitar 23 tahunan.
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ (رواه البخاري)
Nabi Muhammad Saw bersabda, “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi melaikan dia mengembalalan kambing.” Para sahabat bertanya, “Termasuk engkau juga?” Maka nabi Muhammad menjawab, “Ya, aku pun mengembalakanya dengan upah beberapa qirat (keping dinar) milik penduduk Makkah.” (H.R Bukhori)
Said Ramadhan al-Buthi, dalam bukunya Fiqh al-Sirah al-Nabawiyyah, menyebutkan ada tiga hikmah dan pelajaran di balik profesi yang digeluti Nabi Muhammad SAW yang secara tidak langsung turut membentu kepribadian dan cara berpikir beliau; Pertama, berdagang dan menggembala melatih karakter Nabi Muhammad SAW. Dalam menggembala dan berdagang Nabi Muhammad SAW melatih kesabarannya, kejujurannya dan komitmennya terhadap tanggung jawab yang dipikulnya. Kedua, pasar dan gembala adalah miniatur kehidupan tempat Nabi Muhammad berlatih menghadapi ragam karakter manusia. Ketika menggembala, Nabi Muhammad mengurusi kambing dan sapi; dua mahluk yang tidak memiliki akal sebagaimana manusia dan melatih dirinya untuk bisa mengatur serta mengarahkan mereka. Di dalam berdagang, di pasar dan tempat-tempat lainnya, Nabi Muhammad SAW menyaksikan tabiat, kebiasaan dan ragam kepribadian manusia. Pengetahuan tentang sifat asli manusia kelak membantu Nabi Muhammad dalam merumuskan satu metode dakwah yang tepat.

C.    KETERCUKUPAN DAN BIMBINGAN
Nabi SAW dilahirkan dari keluarga yang sederhana, tetapi mulia di mata orang-orang Quraisy. Dibandingkan dengan saudara-saudaranya yang lain, Abdullah bin Abdul Muthalib ayahanda Nabi SAW, merupakan orang yang tidak berpunya. Tetapi ditengah keterbatasan itu, Allah SWT mencukupkan dan memuliakan Nabi SAW. Bahkan kehadiran Nabi SAW menjadi berkah bagi keluarga dimana Nabi tinggal. Saat disusukan ke Halimah, keluarga ini mendapatkan limpahan rizki yang terus mengalir, demkian halnya pamanya, Abu Thalib.
Dalam episode kehidupan beliau, Nabi SAW sempat mengalami kebingungan (dhall) yang disebabkan oleh beberapa hal. Ibn Katsir dalam kitab tafsirnya, menceritakan beberapa peristiwa yang menjadikannya Nabi SAW sempat mengalami kebingungan, pertama: Nabi pernah tersesat di lereng-lereng pengungungan Mekah saat mengembalakan kambing pada waktu masih kecil. Dengan kecerdasan yang beliau miliki, nabi SAW dapat pulang kembali ke rumahnya dengan selamat. Kedua: Nabi SAW pernah tersesat jalan bersama pamannya saat dalam perjalanan menuju Syam untuk berniaga. Imam al-Baghawi dalam tafsirnya ma’alim al-tanzil, menceritakan bahwa pada saat mengendarai unta di tengah malam yang gelap, jalan Nabi SAW digangu oleh Iblis sehingga perjalanannya tidak lagi pada jalur yang benar. Pada saat itulah, Nabi SAW diberikan pertolongan oleh Allah SWT dengan dikirimya malaikat Jibril untuk meniup Iblis yang mengganggu jalan nabi itu, sehingga Iblis terpental sampai ke negeri Habasyah. Ketiga: Nabi SAW mengalami kebingungan terkait dengan kondisi umat yang melakukan penyembahan kepada berhala, yaitu tuhan-tuhan palsu. Kemudian Allah SWT memberikan penerangan ruhani berupa wahyu.
وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِّنْ أَمْرِنَا ۚ مَا كُنتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَٰكِن جَعَلْنَاهُ نُورًا نَّهْدِي بِهِ مَن نَّشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا ۚ وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ ﴿٥٢﴾
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (QS al-Syura[42]:52)  

D.    TAHADUTS BI AL-NI’MAH: MENOLONG ANAK YATIM DAN ORANG MISKIN
Nikmat allah SWT yang besar berupa wahyu, agama Allah SWT lurus berpihak pada orang-orang yang lemah yang tidak memiliki akses ekonomi, social, politik. Anak-anak yatim dan fakir miskin merupakan kelompok orang yang harus mendapatkan pengawalan sehingga mereka nantinya bisa hidup mandiri dan dapat menunaikan kewajiban agamanya dengan sempurna. Di dalam QS al-Fajr: 17 Allah akan memberikan azab kepada orang yang tidak memuliakan anak yatim. Dalam QS al-An’am: 152 dan QS al-Isra: 34, Allah melarang menggangu harta benda anak-anak yatim. Sementara dalam QS al-Dhuha: 9 Allah melarang perbuatan sewenang-wenang, dan Dalam QS al-Ma’un: 2 Allah mencela orang yang menghardik anak yatim.
لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ ﴿البقرة: ١٧٧﴾
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.  (QS AlBaqarah: 177)

KEMENANGAN DENGAN PERTOLONGAN ALLAH SWT: KISAH AKHIR PERJUANGAN RASUL


Ustadz Agus Miswanto, MA
(Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kab Magelang)
Disampaikan pada pengajian Ahad pagi PCM Kajoran pada 01 Dsember 2019, di Masjid al-Jihad SMP Muhammadiyah Sambak, Kajoran.


QS al-Nashr: 1-3
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ﴿١﴾ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا ﴿٢﴾ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا ﴿٣﴾
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, (1) dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, (2) maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. (3)

1)       Pendahuluan
Al-Nashr merupakan surat terpendek, surat madaniyah tetapi diturunkan di Mekah, yang menurut Ibn Abbas merupakan surat terakhir diturunkan oleh Allah SWT pada pertengahan hari-hari tasyriq haji wada’. Ibn Umar menceritakan bahwa surat ini turun di mina ketika Nabi SAW mengerjakan hajji wada’, sesudah itu turun firman Allah SWT QS al-Maidaih [5]: 3. Nabi hidup 80 hari setelah ayat ini turun, kemudian turun ayat kalalah, dan sisa umur hidup nabi SAW 50 hari kemudian. Kemudian turun firman Allah SWT QS al-Taubah [9]: 128, maka sisa hidup Nabi SAW 35 hari. Kemudian turun Firman Allah SWT QS al-Baqarah [2]: 281, maka sisa hidup Nabi SAW sesudahnya hanya 20 hari.

2)    Tanda Ajal Rasulullah SAW Sudah Dekat
Ketika turun ayat ini, banyak sahabat yang tidak bisa menangkap rahasia di dalam balik ayat tersebut, hanya beberapa sahabat yang memiliki kecerdasan spiritual yang mampu dan memahami kandungan ayat tersebut, diantara sahabat tersebut adalah Ibn Abbas RA. Salah seorang sahabat nabi yang pernah didoakan oleh nabi SAW saat masih kecil untuk menjadi orang yang faham dalam agama. Doa beliau adalah :Allahumma faqih-hu fi-ddin (Ya Allah jadikanlah dia (Ibn Abbas) orang yang pakar/faham dalam bidang agama (HR Bukhari dan Muslim). Syaikh Utsaimin dalam tafsirnya, Tafsir Juz Amma, menjelaskan bahwa ketika turun surat ini banyak orang mendekat dan bertanya kepada Ibn Abbas RA. Maka suatu ketika Umar, dan para sahabat besar muhajirin dan ansor berkumpul bersama untuk mendengarkan apa yang akan dijelaskan oleh Ibn Abbas RA. Ibn Abbas bertanya kepada para sahabat: “apa yang kalian fahami dari ayat ini? Sebagian sahabat hanya menagkap makna lahir dari surat tersebut, mereka menjawab: “kami diperintahkan untuk bertahmid dan beristigfar, ketika kami mendapatkan kemenangan; sementara sebagaian yang lain menjawab: “kami tidak tahu”; sementara yang lainnya lagi hanya terdiam saja. Kemudian Umar RA bertanya kepada Ibn Abbas: “Wahai Ibn Abbas apa tafsirmu? Ibn Abbas Menjawab:” Wahai amirul mu’minin, itu adalah tanda ajalnya Rasulullah SAW, yang mana Allah SWT memberitahukan kepada banginda Nabi SAW.” Kemudian umar berkata: “Demi Allah Sungguh aku tidak tahu, kecuali apa yang telah engkau informasikan itu”.
Berdasarkan beberapa hadis, bahwa pengetahuan Ibn Abbas sesungguhnya berdasarkan informasi langsung dari Rasulullah yang disampaikan kepada Fatimah RA.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَلَمَّا نَزَلَتْ ] إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَالْفَتْحُ} [النصر: 1دَعَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاطِمَةَ فَقَالَ: «إِنَّهُ قَدْ نُعِيَتْ إِلَيَّ نَفْسِي» فَبَكَتْ فَقَالَ لَهَا: «لَا تَبْكِي فَإِنَّكِ أَوَّلُ أَهْلِي لَاحِقٌ بِي» فَضَحِكَتْ فَرَآهَا بَعْضُ أَزْوَاجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ لَهَا: رَأَيْتُكِ بَكَيْتِ وضَحِكْتِ، قَالَتْإِنَّهُ قَالَ لِي: «قَدْ نُعِيَتْ إِلَيَّ نَفْسِي» فَبَكَيْتُ، فَقَالَ: «§لَا تَبْكِينَ، فَإِنَّكِ أَوَّلُ أَهْلِي لَاحِقٌ بِي» فَضَحِكْتُ. رواه الطبراني
Ibn Abbas menceritakan: “tatkala turun Surat al-Nashr ini, Rasulullah SAW mengundang Fatimah, kemudian Rasulullah bersabda: “Sungguh telah diberitakan tanda kematianku”, maka (Fatimah) pun menangis, kemudian Rasulullah bersabda: “janganlah menangis, sesungguhnya engakau adalah keluargaku pertama yang akan menemuiku. Kemudian (Fatimah) tertawa. Sebagian istri Nabi SAW melihat kejadian itu, kemudian bertanya: “aku melihatmu menangis dan tertawa ada apa? (Fatimah) menjelaskan: “(nabi) berkata kepadaku, bahwa tanda kematian telah memberikan sinyal kepadanya, maka aku menangis. Kemudian beliau bersabda: “jangalah menangis, engakau adalah kelaurga pertama yang menemuiku”, maka aku  tertawa. (HR al-Tabrani)
Sesudah turun surat ini, Rasulullah SAW semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah kepada-Nya. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim menceritakan dalam kitab sahihnya, bahwa dalam setiap ruku’ dan sujud, pada saat menjelang wafatnya Rasulullah SAW memperbanyak bacaan “subhanaka-llahumma rabbana wa bihamdika, allahumaghfirli (maha suci engkau ya Allah Tuhan kami dan dengan segala puji-Mu, Ya Allah ampunilah aku).”

3)    Sang Nabi  Pemaaf
Fathu mekah merupakan tonggak kemenangan agama Allah SWT. Peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun ke delapan hijrah. Sebab utamanya adalah tatakala nabi SAW melakukan perjanjian Hudaibiyah dengan kaum Quraish, pada tahun ke enam hijrah, tetapi dikemudian hari pihak Quraish melakukan pengkhianatan terhadap perjanjian damai ini. Pengkhianatan kaum quraish, menyebabkan Nabi SAW harus mengahadapi orang-orang Quriash dengan berperang. Nabi SAW membawa sekitar 10 ribu pasukan keluar madinah, seraya berdoa kepada Allah SWT supaya orang-orang Quraisy tidak memiliki kemampuan dalam menghadapi mereka. Rasulullah SAW memasuk Mekah pada hari ke-20 Ramadhan pada tahun 8 Hijrah, dengan mendapatkan kemenangan yang gemilang. Pada akhirinya, orang-orang Quraish berkumpul di sekitar ka’bah, kemudian Rasulullah berdiri di pintu Ka’bah, sementara orang-orang Quraish berada di bawah sambil menunggu apa yang mau dilakukan oleh Nabi SAW. Sambil berpegang pada pintu Ka’bah, Nabi SAW bersabda: “Wahai orang-orang Quraish! Apa yang kalian sangka terhadap apa yang akan aku lakukan kepada kalian?” Selama lebih dari delapan tahun mereka telah menjadi musuh nabi yang paling bersemangat, tetapi sekarang meraka di bawah kendali dan pengawasan Nabi SAW. Nabi mengulangi lagi pertanyaanya: “Apa yang kalian sangka terhadap apa yang akan aku lakukan terhadap kalian? Mereka menjawab dengan serentak: “kebaikan, engkau adalah saudara kami yang mulia, anak saudara kami yang mulia”. Nabi bersabda: “Sungguh aku mengatakan kepada kalian sebagaimana Yusuf mengatakan kepada saudara-saudaranya”.
لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ ﴿٩٢﴾
"Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allah mengampuni (kamu), dan Dia adalah Maha Penyayang diantara para penyayang". (QS Yusuf [12]: 92)
Nabi SAW memberikan maaf kepada orang-orang Quraish yang selama ini menyakiti beliau, mengusir, memerangi beliau, menghujani pedang, tombak dan anak panah. Tetapi hati Nabi SAW yang penuh rahmat, kasih sayang, lembut, tidak memiliki dendam sedikitpun, beliau bersabda: “"اذهبوا فأنتم الطلقاء (Pergilah kalian, sekarang kalian bebas). Ungkapan nabi inilah yang menjadikan hati orang Quraish gemetar, seolah mereka tidak percaya. Orang yang selama ini mereka musuhi telah membebaskan mereka tanpa syarat apapun. Prilaku mulia nabi inilah yang kemudian mengundang orang berbondong-bondong memeluk Islam.
Orang-orang kafir Quraish memerangi rasulullah dengan mengirim pasukan ke Madinah sebanyak 11 kali, yaitu: Perang al-Abwa (2H), Buwats (2H), perang Shafwan/Badr I (2H), perang Usyairah (2H), Badar II (2 H), perang al-Suwaiq (2H), Perang Uhud (3 H), Perang Hamaraul asad (3), Perang badar III (4H), perang Ahzab/Khandaq (5 H), dan perang Hudaibiyah (6H). Rasulullah hanya sekali saja membawa pasukan untuk menaklukan Mekah sebagai respon terhadap permusuhan orang-orang Quraish. 

4)    Fathu Mekah dan Islamnya Seluruh Arab
Mekah merupakan simbol spiritual, ketika Mekah dapat ditaklukan merupakan kunci bagi kemenangan Islam. Hal ini sudah di isyaratkan oleh Allah SWT ketika memerintahkan perubahan arah kiblat dari al-Aqso di palestina ke masjid al-haram di Mekah (QS al-Baqarah [2]: 144, 149, 150). Allah SWT juga menceritakan tentang kisah Nabi Musa bahwa kemenangan itu didapatkan ketika orang-orang beriman yang berperang itu bisa memasuki pintu gerbang kota (QS al-Maidah: 23). Allah SWT juga menggambarkan tentang pemberian kemenangan kepeda Nabi SAW dengan kemenangan yang besar (QS al-Fath: 1-3). Demikian juga Allah SWT akan mengembalikan orang-orang yang melaksanaan hukum Allah ke daerah asal mereka (QS al-Qasas: 58). Bahkan Allah SWT memastikan kepada Nabi SAW, bahwa beliau akan memasuki kota Mekah dengan mencukur rambut dalam rangka untuk ibadah haji kepada Allah SWT (QS al-Fath: 27).
Pada tahun 8 H, merupakan pemenuhan janji Allah SWT, yaitu kemenangan Mekah dicapai, kekufuran dan kemusyrikan dikalahkan, kemudian berbondong-bondongnya orang-orang Arab untuk setia dan memeluk Islam. Utusan-utusan kabilah, suku, pembesar-pembesar Arab berdatangan silih berganti menyatakan diri sebagai orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya. Oleh karena itulah, tahun ke-9 Hijrah dikenal sebagai ‘ammul wufud (tahun para utusan), dimana banyak utusan yang datang menemui nabi SAW dan menyatakan untuk setia kepada keimanan Islam.

5)    Bertasbih dan beristighfar karena pertolongan Allah
Ketika syariat diturunkan pada periode awal kepada Nabi SAW, Allah mengingatkan untuk bersabar (QS al-Insan: 23 dan 24). Karena syariat yang duturunkan kepadanya, berkonsekuensi pada beban tabligh dan tatbiq dalam kehidupan sehari-hari, tentunya memunculkan banyak tantangan yang harus dihadapi. Ketika mendapati kemenangan dan pertolongan Allah SWT, Allah memerintahkan untuk bertasbih dan beristighfar (QS al-nashr: 3). Perintah bertasbih memberikan penegasan bahwa kemenagan yang datang jangan sampai menjadikan manusia lupa akan kodratnya sebagai hamba Allah SWT, yang mana kesucian, pujian, penyembahan hanya untuk Allah SWT semata bukan untuk manusia.  Dan perintah istighfar memberikan pelajaran bahwa setiap kemenangan yang dicapai adalah karena pengorbanan banyak orang, termasuk orang-orang mustad’afin (lemah), dan kemungkinan juga terdapat perbuatan-perbuatan zalim terhadap pihak lain. Oleh karena itu, seorang nabi yang suci diajarkan untuk memohon ampun kepada Allah, sebagai ibrah kepada manusia, apalagi manusia pada umumnya banyak melakukan kezhaliman, salah, dosa yang tanpa disadari menjadi bagian dari kemenangan itu.