Agus Miswanto, MA
A. Pengertian Etimologis
Secara
etimologi, wakaf berasal dari “waqafa” yang berarti “habasa”. Dalam kamus Lisan al-‘Arab, kalimat “habasahu”
berarti “dia telah menahanannya”.[1]
Menurut Qahaf, kata “habs” dan “waqf” merupakan dua kata yang
paling banyak digunakan ahli fikih untuk menyebut kata wakaf.[2]
Qahaf menyimpulkan bahwa secara etimologis
kata “waqf” dan “habs” berarti menahan sesuatu dari
konsumsi dan melarang seluruh manfaat atau keuntungan dari selain pihak yang
menjadi sasaran wakaf.[3]