Prilaku Yang Merusak Aqidah


Oleh:
Agus Miswanto, MA

1. Kufur Dan Kafir

Fantasy Myspace Commentsi. Pengertian
Dari segi bahasa kufur berasal dari kata Arab: kufr, yang berarti menutupi sesuatu, atau menyembunyikan sesuatu kebaikan yang telah diterima, dan atau tidak berterima kasih atas kebaikan yang diterima. Orangnya disebut kafir, bentuk jamaknya adalah kafirun atau kuffar. Dalam perkataan sehari-hari, kata kafir agaknya lebih lazim dipakai dari kata kufur, meskipun kata kafir sering disebut untuk menunjuk sesuatu yang bermakna kufur.

Sedangkan dari segi istilah kufur sering diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang menolak, menentang, mendstkan dan mengingkari kebenaran dari allah yang disampaikan oleh rasul-Nya. Dalam al-Qur’an kata kufur mengacu kepada perbuatan yang ada hubungan dengan Tuhan. Dengan demikian, sikap atau perbuatan yang termasuk dalam kategori kufur ini, antara lain dapat diidentifikasi seperti:

a) Mengingkari nikmat dan beberapa karunia Tuhan dan tidak berterima kasih kepada-Nya. Ini ditemukan dalam QS an-Nahl: 55 dan QS ar-Rum: 34.

b) Lari dari tanggung jawab atau berlepas diri dari suatu perbuatan. Ini ditemukan dalam QS Ibrahim:22.

c) Pembangkangan atau penolakan terhadap hukum-hukum Tuhan. Ini ditemukan dalam QS al-Maidah:44.

d) Meninggalkan amal salih yang diperintahkan Tuhan. Ini ditemukan dalam QS ar-Rum: 44.

Lebih jauh, dalam al-qur’an terdapat beberapa kata yang semakna dengan kata kufur, yaitu: Bagha yang berarti melampaui batas (QS al-Syura:27); Batira yang berarti bermewah-mewah/bersenang-senang (QS al-Qasas: 58); ‘Ata yang berarti melampaui batas (QS al-Furqan: 21, at-Thalaq: 8, dan Al-A’raf: 166); Tagha yang berarti kesesatan (QS al-Maidah: 64, 68, 69, dan 72, al-Kahfi: 80, al-Syams: 11-12, yunus: 7-8 dan 11, al-Nazi’at: 37-41 dan shad: 55-56), Istighna’ yang berarti merasa serba cukup (QS al-‘Alaq: 6-7, dan al-Lail: 8-11); dan jabbar yang berarti sewenang-wenang (QS al-Mu’min: 35, QS Maryam: 12-14 dan 31 – 32).

ii. Macam-macam Kufur atau kafir
Berdasarkan keragaman makna kafir atau kufur sebagaimana diuraikan di atas dan melihat secara tekstual dan kontekstual ayat-ayat al-qur’an yang mengungkapakan masalah kekafiran, maka kufur atau kafir dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu:

a. Kafir harbi,
Yaitu kafir yang selalu memusuhi Islam. Apabila berada dalam negara Islam mereka senantiasa ingin memecah belah orang-orang mukmin. Sedangkan apabila berada di luar negara islam mereka memusuhi orang-orang Islam dan bekerja sama dengan orang-orang yang telah memerangi Allah swt, dan rasul-Nya sejak dulu, guna membuat kerusuhan di muka bumi. Ini dapat dilihat dalam QS at-Taubah: 107.

b. Kafir ‘inad,
Yaitu kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakui-Nya dengan lisan, tetapi tidak mau menjadikanya sebagai suatu keyakinan karena adanya rasa permusuhan, dengki dan semacamnya. Ini dapat dilihat dalam QS Hud: 59, dan Qaf: 24.

c. Kafir Ingkar,
Yaitu kafir yang mengingkari adanya Tuhan secara lahir batin, mengingkari adanya rasul-rasul-Nya serta ajaran-ajaran yang dibawanya, mengingkari adanya hari kemudian. Jenis kafir ini dapat dikategorikan sebagai penganut ateisme (paham yang mengingkari keberadaan Tuhan). Mereka hanya percaya pada hal-hal yang bersifat materialisme semata. Ini dapat dilihat dalam QS al-Jasiyah: 24.

d. Kafir Juhud,
Yaitu kafir yang membenarkan dengan hatinya adanya Tuhan dan rasul-rasulnya serta ajaran-ajaran yang dibawanya, tetapi tidak mau mengikrarkan kebenaran itu secara lahir. Ciri khas dari jenis kafir ini pada dasarnya sama dengan kafir ingkar, terkecuali pada kafir juhud, kesombongan, keangkuhan, dan rasa superioritas merupakan ciri khas yang sangat dominan. Ini dapat dilihat dalam QS al-naml: 14.

e. Kafir kitabi,
Yaitu kafir yang mengimani beberapa kepercayaan pokok yang dianut islam, akan tetapi kepercayaan mereka tidak utuh, penuh cacat, dan parsial. Mereka membuat diskriminasi terhadap rasul-rasul Allah, kitab-kitab suci-nya, terutama terhadap nabi Muhammad dan al-qur’an. Mereka dalam al-Qur’an sering disebut sebagai kelompok ahlul kitab(orang yang diberi kitab). Dan orang Yahudi dan Nasrani termasuk dalam kelompok tersebut.

f. Kafir nifaq,
Yaitu kafir yang secara lahiriyah nampak beriman tetapi batinya mengingkari Tuhan. Mereka itulah yang disebut orang munafik, yaitu: orang kafir yang memakai baju mukmin. Watak dasar mereka adalah khianat, ingkar janji, dusta, egois, dan ria. Ini dapat dilihat dalam QS al-maidah: 41.

g. Kafir ni’mah,
Yaitu kafir yang perbuatannya cenderung menyalahgunakan nikmat-nikmat Tuhan, tidak mendayagunakan nikmat tuhan pada hal-hal yang diridhai-Nya, dan tidak berterima kasih atas nikmat yang diperoleh dalam hidup ini. Ini dapat dilihat dalam QS Ibrahim: 7.

h. Kafir Syirk,
Yaitu jenis kafir yang menodai sifat yang paling esensial bagi Tuhan, yakni keesaan, yang berarti merusak kemahasempurnaan-Nya. Meskipun mereka tidak mengingkari eksistensi Tuhan sebagai pencipta alam ini, tetapi mereka mempercayai keberadaan banyak tuhan sebagai tempat mengantungkan nasib mereka. Ini dapat dilihat dalam QS al-Nisa’: 48.

i. Kafir riddah,
Yaitu kekafiran yang disebabkan seseorang keluar dari islam. Seorang muslim dinyatakan murtad apabila ia memberi pengakuan secara sadar dan bebas (tanpa tekanan dan paksaan) bahwa ia keluar dari Islam atau meyakini suatu keyakinan (agama) yang bertentangan dengan ajaran dasar aqidah dan syariat Islam. Ini dapat dilihat dalam QS al-baqarah: 217.

2. Syirik

i. Pengertian
Kata syirik berasal dari kata Arab syirk yang berarti sekutu atau persekutuan. Dalam istilah ilmu tauhid, syirik digunakan dalam arti mempersekutukan tuhan lain dengan Allah, baik persekutuan itu mengenai zat-Nya, sifat-Nya atau af’al-Nya, maupun mengenai ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya kepada-Nya saja. Ini dapat dilihat dalam QS az-zumar: 38, Al-Ankabut: 63, dan al-zukhruf: 87.

Percaya kepada Allah tidaklah dengan sendirinya berarti iman atau tauhid. Sebab iman kepada Allah itu tidaklah cukup dalam arti hanya percaya kepada-Nya saja, melainkan mencakup pengertian yang benar tentang siapa Allah yang kita percayai itu dan bagaimana kita bersikap kepada-Nya serta kepada obyek-obyek selain Dia. Oleh karena itu orang-orang Arab sebelum Islam, kendati mereka sudah percaya kepada Allah, bahwa yang menciptakan alam raya, yang menurunkan hujan dan bahkan yang menciptakan manusia seluruh jagat tersebut adalah Allah swt, mereka tidak bisa disebut sebagai orang yang beriman, karena kepercayaan mereka kepada Allah masih mengandung kemungkinan percaya kepada yang lain selain Allah dalam keilahian-Nya. Oleh sebab itulah mereka disebut sebagai kaum musyrik sebagai anti tesis dari kaum yang bertauhid.

ii. Bentuk-bentuk syirik
Dalam al-Quran, ada tiga puluh enam bentuk kata yang berasal dari akar kata syirik. Dari sejumlah itu, Maulana Muhammad Ali meyimpulkan paling tidak ada empat bentuk syirik, yaitu:

a. Menyembah sesuatu selain Allah, misalnya batu, patung, pohon, bintang, kuburan, benda-benda langit, kekuatan-kekuatan alam, manusia yang dianggap setengah dewa atau penjelmaan Tuhan, anak laki-laki atau anak perempuan Tuhan. Ini dapat dilihat dalam QS az-Zumar: 3.

b.Menyekutukan sesuatu dengan Allah, artinya menganggap barang-barang itu mempunyai sifat-sifat yang sama seperti Tuhan. Misalnya: kepercayaan ada tiga oknum ketuhanan, keyakinan bahwa sang putra dan sang roh kudus itu kekal, maha tahu, maha kuasa seperti Allah, dan lain sebagainya. Ini dapat dilihat dalam QS an-Nisa’: 171.

c. Sebagain manusia mengambil sebagian yang lain sebagai Tuhan. Ini dapat dilihat dalam QS at-Taubah: 31.

d. Orang mengikuti hawa nafsu secara membabi buta. Orang yang mengikuti hawa nafsunya secara berlebihan termasuk perbuatan syirik, karena ketaatannya kepada hawa nafsunya melebihi ketaatanya kepada Allah swt. Ini dapat dilihat dalam QS al-Furqon: 43.

3. Riddah Dan Murtad

i. Pengertian
Kata riddah, makna asalnya kembali (ke tempat atau jalan semula). Sedangkan kata murtad adalah untuk menyebut pelakunya. Pengertian ini mencakup keluar dari iman dan kembali kepada kekafiran. Secara istilah murtad didefinisikan sebagai seseorang yang secara sadar (tanpa paksaan) keluar dari agama Islam dalam bentuk niat, perkataan, atau perbuatan yang menyebabkanya menjadi kafir, pindah kepada agama lain atau tidak beragama sama sekali.

Dalam hubungan ini, bila seseorang yang mulutnya menyatakan keluar dari agama Islam karena dipaksa oleh orang lain – seperti diancam hendak dibunuh – sementara hatinya tetap beriman, maka ia tidak termasuk golongan yang murtad. Ini dapat dilihat dalam QS an-nahl: 106.

ii. Konsekuensi riddah
Dalam persepktif al-qur’an, Islam tidak memaksa seseorang untuk menjadi pemeluknya (QS al-baqarah: 256), namun ketika seseorang menyatakan memeluk Islam, ia terikat dan tidak boleh keluar darinya. Oleh karena itu, manakala seseorang keluar dari islam ada beberapa konsekuensi yang diterimanya, yaitu:

a. Seluruh amal salih yang pernah dilakukakanya sebelum murtad terhapus, bahkan diancam oleh Allah SWT dengan siksa yang amat berat. Ini terdapat dalam QS al-baqarah: 217.

b. Perkawinanya yang dilakukan sebelum murtad menjadi fasakh (batal demi hukum) tanpa melalui proses perceraian atau thalaq.

c. Tidak bisa mendapatkan hak waris dari kerabatnya yang muslim, meskipun menurut sebagain ulama, orang muslim masih boleh (berhak) menerima warisan dari kerabatnya yang murtad.

4. Bid’ah

i. Pengertian
Arti bid’ah menurut bahasa ialah segala macam apa saja yang baru, atau mengadakan sesuatu yang tidak berdasarkan contoh yang sudah ada. Sedangkan arti bid’ah secara istilah adalah mengada-adakan sesuatu dalam agama islam yang tidak dijumpai keteranganya dalam al-Qur’an dan al-Sunnah.

ii. Macam-macam bid’ah
bila dilihat dari segi ushul fikih (kaidah-kaidah hukum Islam) bid’ah dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

a. Bid’ah dalam ibadah saja, yaitu segala sesuatu yang diada-adakan dalam soal ibadah kepada Allah swt yang tidak ada contohnya sama sekali dari rasulullah baik dengan cara mengurangi atau menambah-nambah aturan yang sudah ada.

b. Bid’ah meliputi segala urusan yang sengaja diada-adakan dalam agama, baik yang berkaitan dengan urusan ibadah, aqidah maupun adat. Perbuatan yang diada-adakan itu seakan-akan urusan agama, yang dipandang menyamai syari’at Islam, sehingga mengerjakanya sama dengan mengerjakan agama itu sendiri.

Semua bentuk bid’ah diatas sangat tercela dan tidak boleh dilakukan. Aisyah ra menyebutkan bahwa Rasulullah saw pernah berabda: “Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama, maka ia ditolak, tidak diterima, dan bid’ah namanya” (HR Bukhari dan Muslim). Dalam kesempatan lain rasulullah saw berkhutbah di atas mimbar dan bersabda: “Amma ba’du, sesungguhnya sebenar-benar keterangan ialah kitab allah dan sebaik-baik pedoman ialah pedoman Muhammad dan sejelek-jelek urusan adalah hal-hal yang baru, itulah yang disebut bid’ah dan segala bid’ah itu sesat’. Oleh imam Nasa’I ditambah “dan segala yang sesat itu di neraka”. (HR Muslim riwayat dari jabir bin Abdullah).

5. Khurafat

i. Pengertian
Kata khurafat berasal dari bahas arab: al-khurafat yang berarti dongeng, legenda, kisah, cerita bohong, asumsi, dugaan, kepercayaan dan keyakinan yang tidak masuk akal, atau akidah yang tidak benar. Mengingat dongeng, cerita, kisah dan hal-hal yang tidak masuk akal di atas umumnya menarik dan mempesona, maka khurafat juga disebut “al-hadis al-mustamlah min al-kidb”, cerita bohong yang menarik dan mempesona.

Sedangkan secara istilah, khurafat adalah suatu kepercayaan, keyakinan, pandangan dan ajaran yang sesungguhnya tidak memiliki dasar dari agama tetapi diyakini bahwa hal tersebut berasal dan memiliki dasar dari agama. Dengan demikian, bagi umat Islam, ajaran atau pandangan, kepercayaan dan keyakinan apa saja yang dipastikan ketidakbenaranya atau yang jelas – jelas bertentangan dengan ajaran al-qur’an dan Hadis nabi, dimasukan dalam kategori khurafat.

ii. Asal usul
Menurut Ibn Kalabi, awal cerita khurafat ini berasal dari Bani ‘Udrah atau yang lebih popular dikenla dengna Bani Juhainah. Suatu ketika ada salah seorang dari Bani Juhainah ini pulang ke kampung halamannya. Kedatangannya mengundang banyak anggota bani Juhainah untuk datang sekedar melihatnya karena sudah lama tak pulang kampung. Ketika banyak orang berkerumun untuk mengunjunginya, ia banyak bercerita tentang banyak hal yang ada kaitanya dengan wilayah keagamaan, seperti yang pernah ia lihat dan ia rasakan selema kepergianya. Cerita-cerita yang dikemukakan, memang sulit diterima oleh akal, namun cerita yang disampaikan sungguh amat mempesona para hadirin yang mendengarnya.

Meskipun cerita itu tidak bisa diterima oleh akal, namun tidak sedikit di antara hadirin yang mendengarkan secara seksama, meskipun secara diam-diam mereka mencoba merenungkan kebenarnya. Setibanya di rumah masing-masing, mereka mendiskusikan cerita tersebut dengan sanak keluarga dan tetangga terdekat. Akhirnya cerita-ceruita itu berkembang dan tersebar di seluruh masyarakat bani Juhainah. Dalam perkebanganya kemudian, cerita-cerita yang tak masuk akal dan tidak didasarkan pada sumber al-Qur’an mapun Sunnah itu, oleh masyarakat dianggap sebagai sebuah cerita bernilai religius dan mempunyai dasar dari agama.

Khurafat ini berkembang dengan pesat seirama dengan pembudayaan apa yang disebut dengan taklidisme (ajaran yang bersikap ikut-ikutan). Dengan bersikap taklid, tanpa mengembangkan sikap kritis dalam menerima kebenaran cerita, pendapat, fatwa dan sejenisnya yang berkaitan dengan wilayah keagamaan, akan menimbulkan bentuk-bentuk perbuatan yang menyimpang dari ajaran Islam. sikap kritis yang dibutuhkan adalah melihat sejauhmana cerita, pendapat, fatwa, dan sejenisnya itu disimpulkan dari sumber Islam yang otentik. Jika sikap ini tidak dikembangkan, maka munculnya penyimpangan dari ajaran Islam tampaknya tidak terhindarkan lagi.

Khurafat, seperti disebutkan di atas, banyak ditemukan dalam masyarakat kita dalam semua budang kehidupan manusia. Khurafat tidak hanya menyangkut sesuatu (benda) yang dianggap mempunyai legitimasi Islam, tetapi juga menyakngkut diri manusia sendiri,, yang kesemuanya diyakini mempunyai dan memiliki kekuatan magis padahal yang mempunyai kekuatan seperti hanya Allah semata. Contoh khurafat yang popular di Indonesia, misalnya tentang kewalian dan kekeramatan seseorang. Cerita yang dikategorikan khurafat yang samapi saat ui masih berkembang di masyarakat, misalnya tentang Syaikh Abdul Qadir Jailani, adalah kepiawaiannya berduel dengan malaikat. Dalam duel itu, abdul qadir jailani dikisahkan mampu memenangkan duel. Kisah duel antara Abdul Qadir jailan dan malaikat ini bermula dari pencabutan nyawa seseorang. Kematian ini memunculkan rasa iba dalam diri Abdul Qadur jailani terhadap yang ditinggalkanya. Rasa iba ini menggerekan hatinya untuk mencoba berdialog dengan malaikat yang mencabut nyawa tadi, agar seorang yang dicabut nyawanya tersebut dapat dianulir mengingat keluarganya amat terpukul dengan kematianya. Upaya dialog abdul Qadir Jailani sebagai jalan terakhir untuk mengembalikan orang yang mati tadi tidak membuahkan hasil. Akhirnya terjadilah duel, dan dalam duel dimenangkan oleh abdul qadir Jailani. Kekalahan malaikat ini mengharuskannya untuk mengembalikan nyawa kepada yang telah dicabut nyawanya tadi. Akhirnya hiduplah kembali orang tersebut, dan kembalinya orang ini sangat membahagiakan keluarganya.

iii. Bentuk-bentuk Khurafat
Djarnawi hadikusuma, dalam salah satu bukunya “Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Bid’ah dan Khurafat”, menjelaskan beberapa prilaku yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan khurafat, yaitu:

a. Mempercayai bahwa berjabat tangan dengan orang yang pernah berjabat tangan dengan orang yang secara berantai sampai kepada orang yang pernah berjabat tangan dengan rasulullah akan masuk surga.

b. Mendapatkan barakah dengan mencucup tangan para ulama. Demikian itu dikerjakan dengan kepercayaan bahwa berkah allah kepada ulama itu akan berlimpah kepadanya.

c. Mempercayai beberapa ulama tertentu itu keramat serta menjadi kekasih allah sehingga terjaga dari berbuat dosa. Andakata pun berbuat dosa, maka sekedar sengaja diperbuatnya untuk menyembunyikan kesucianya tidak dengan niat maksiat.

d. Memakai ayat-ayat al-qur’an untuk azimat menolak bala’, pengasihan dan sebagainya.

e.Mengambil wasilah (perantara) orang yang telah mati untuk mendo’a kepada Allah. Mereka berziarah ke kuburan para wali dan ulama besar serta memohon kepada allah agar do’a (permohonan) orang yang berziarah kuburnya itu di kabulkan. Ada yang memohon dapat jodoh, anak, rizki, pangkat, keselamatan dunia akhirat dan sebagainya. Mereka percaya dengan syafa’at (pertolongan) arwah para wali dan ulama itu, permohonan atau doa mesti dikabulkan Allah karena wali dan ulama itu kekasih-nya.

6. Tahayul

Kata tahayul berasal dari bahasa Arab, al-tahayul yang bermakna reka-rekaan, persangkaan, dan khayalan. Sementara secara istilah, tahayul adalah kepercayaan terhadap perkara ghaib, yang kepercayaan itu hanya didasarkan pada kecerdikan akal, bukan didasarkan pada sumber Islam, baik al-Qur’an maupun al-hadis.

Bila ditengok ke masa lampau, di berbagai negara, khusus timur tengah, kepercayaan model tahayul ini pernah berkembang pesat. Pada zaman Persi mislanya, sudah ada agama zoroaster. Menurut agama ini, ada Tuhan baik dan Tuhan buruk (jahat). Api dilambangkan sebagai Tuhan yang baik. Sedang angin topandilambangkan sebagai Tuhan yang jahat. Kepercayaan ini berkembang dengan keharusan untuk menghormatinya, yang kemudian diwujudkan dengan sajian atau dengan penyembahan melalui cara tertentu terhadap sesuatu yang menjadi pujaanya yang dirasa mempunyai kekuatan tertentu.

Di Indonesia, tahayul berkembang dan menyebar dengan mudah, tidak bisa dilepaskan dari pengaruh agama dan kepercayaan lama. Adanya beberapa bencana alam menimbulkan korban menjadikan manusia berfikir untuk selalu baik dan menyantuni alam yang direalisasikan dalam suatu bentuk pemujaan dengan harapan bahwa sang alam tidak akan marah dan mengamuk lagi. Kepercayaan animisme dan dinamisme merupakan suatu aliran kepercayaan yang ditimbulkan dari keadaan di atas, seperti kepercayaan pada pohon besar, atau keris yang dianggap mempunyai kekuatan tertentu atau benda-benda lainya. Kepercayaan kepercayaan itu terus berlanjut dan berkembang bersama perkembangan kerajaan- kerajaan Hindu yang menggunakan mistik (kebatinan) sebagai salah satu aliranya.

7. Nifaq Atau Munafiq

Nifaq secara bahasa berasal dari kata Arab na-fi-qa-u, yaitu salah satu lubang tempat keluarnya yarbu (hewan sejenis tikus) dari sarangnya. Nifaq juga dikatakan berasal dari kata na-fa-qa, yaitu lubang tempat bersembunyi. Sementara menurut syara’, nifaq berarti menampakan Islam dan kebaikan, tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.

Nifaq dibedakan dalam dua jenis yaitu nifaq I’tiqadiy dan nifaq ‘amaliy, penjelasanya sebagai berikut:

Pertama: Nifaq I’tiqadiy (keyakinan) atau nifaq besar, dimana pelakunya menampakan keislaman, akan tetapi menyembunyikan kekufuran. Orang yang termasuk nifaq ini berarti ia keluar dari agama dan dia berada di dalam kerak neraka. Dalam al-Qur’an, Allah menyifati pelaku-pelaku nifaq ini dengan berbagai kejahatan, seperti kekufuran, ketiadaan iman, mengolok-olok, dan mencaci agama beserta pemeluknya, serta kecenderungan kepada musuh-musuh agama untuk bergabung dengan mereka dalam memusuhi Islam. Pelaku nifaq (munafiq) jenis ini ada di sepanjang jaman. Mereka melakukan tipu daya terhadap agama dan pemeluknya secara sembunyi-sembunyi; mereka hidup di tengah umat muslim. Sebab itu, seorang munafiq menampakan keimanannya kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan hari akhir, akan tetapi dalam batinya terlepas dari semua itu dan lebih dari itu mereka mendustakanya. Nifak jenis ini ada empat macam: 1) mendustakan rasulullah atau mendustakan sebagaian dari apa yang beliau bawa, 2) membenci rasulullah atau membenci sebagian dari apa yang beliau bawa, 3) merasa gembira dengan kemunduran agama Islam, dan 4) tidak senang dengan kemenangan Islam.

Kedua, Nifaq ‘Amaly (perbuatan), yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafik, akan tetapi masih ada iman di dalam hati. Nifaq jenis ini tidak membawa pelakunya keluar dari agama, akan tetapi bisa menjadi wasilah (perantara) bagi pelakunya keluar dari agama jika dia melakukan perbuatan nifaq secara terus menerus.

1 comment:

sonson (sebuah-catatan) said...

Assalamualaikum
Blog dan Artikel yang luar biasa
Salam kenal sahabat