Menengok Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (Lazismu)


Tulisan diambil dari www.Lazismu.org
LAZISMU adalah lembaga nirlaba tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Berdiri pada tahun 2002 yang ditandai dengan penandatangan deklarasi oleh Prof. Dr. HA. Syafi’i Ma’arif, MA (Buya Syafi’i) dan selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002.

Latar belakang berdirinya LAZISMU terdiri atas dua faktor. Pertama, fakta Indonesia yang berselimut dengan kemiskinan yang masih meluas, kebodohan dan indeks pembangunan manusia yang sangat rendah. Semuanya berakibat dan sekaligus disebabkan tatanan keadilan sosial yang lemah. Kedua, zakat diyakini mampu bersumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengentaskan kemiskinan. Sebagai Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat, infaq dan wakaf yang terbilang cukup tinggi. Namun, potensi yang ada belum dapat dikelola dan didayagunakan secara maksimal sehingga tidak memberi dampak yang signifikan bagi penyelesaian persoalan yang ada.

Berdirinya LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) kondisi kebangsaan yang terus berkembang. Dengan budaya kerja amanah, professional dan transparan, LAZISMU berusaha mengembangkan diri menjadi Lembaga Zakat terpercaya. Dan seiring waktu, kepercayaan public semakin menguat. Dengan spirit kreatifitas dan inovasi, LAZISMU senantiasa menproduksi program-program pendayagunaan yang mampu menjawab tantangan perubahan dan problem sosial masyarakat yang berkembang.

Kepengurusan LAZISMU pada periode awal dipimpin oleh Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin, MA ( Tokoh umat Islam dan pimpinan ormas terbesar, Muhammadiyah ) dengan sekretaris Drs. H. Hajriyanto Y. Thohari MA. Dan memasuki periode ke-2 ini, kepengurusan LAZISMU dipegang oleh Drs. H. Hajriyanto Y. Thohari, MA  dan Sekretarisnya adalah Ahmad Imam Mujadid Rais, S.Ip.

Dalam operasional programnya, LAZISMU didukung oleh Jaringan Multi Lini, sebuah jaringan konsolidasi lembaga zakat yang tersebar di seluruh propinsi yang menjadikan program-program pendayagunaan LAZISMU mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara cepat, terfokus dan tepat sasaran.

Kebijakan strategis program LAZISMU tahun 2010-2012 difokuskan pada program pendayagunaan produktif yang terdiri atas :
  • Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Micro Economic Empowerment)
  • Pemberdayaan Petani  ( Farm & Agriculture Empowerment)
  • Pengembangan pendidikan (Education Development)
  • Pelayanan Sosial dan Dakwah (Social & Dakwah Services)
Kebijakan strategis ini selanjutnya dijabarkan kedalam berbagai program pendayagunaan yang fokus pada sasaran yang disusun berdasarkan analisa kebutuhan sasaran, beroreintasi pada skala prioritas dan bertumpu pada spirit kreatifitas dan inovasi serta azas partisipatif dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip Syariah.

 

Pembayaran zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf dapat dilakukan dengan cara mudah dan nyaman melalui layanan transfer via rekening bank - bank terkemuka di Indonesia. Salurkan zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf anda melalui LAZIS Muhammadiyah dengan nomor rekening: 
REKENING ATAS NAMA LAZIS MUHAMMADIYAH
a. Rekening BCA sentral Cikini Jakarta
    Zakat  : 8780040077
   Infaq   :  8780040051
b.  BNI Syariah Kantor Cabang Jakarta Selatan
     Zakat  : 00.91539400
     Infaq   : 00.91539411
    Wakaf Tunai : 00.91539433 |
    Bantuan Kemanusiaan : 00.91539444
    Rekening dolar USA : 144258435
c. Bank Syariah Mandiri  (BSM) Cab.Thamrin - Jakarta
   Zakat  : 009.0033333
   Infaq  : 009.0066666
d. Bank Niaga Syariah
   Zakat  : 520.01.00186.00.0
   Infaq  : 520.01.00187.00.6
e. BRI  Cabang Cut Meutia
   Zakat  : 0230.01.001403.30.9
   Infaq  : 0230.01.001404.30.5
f. Bank Muammalat Indonesia Arthalola
   Zakat : 301.0054715
g. Bank Syariah Mega Indonesia
    Zakat : 100000 6764
    Infaq : 10000 14800
h. BII Syariah Platinum Thamrin
   Zakat  : 2.700.002888
   Infaq   : 2.700.002929
i. Bank Mandiri Cab. Cut Meutia
   Zakat : 123.000.5117.405
   Infaq : 123.000.5117.371 
   Qurban : 123.000.4652.584
j. Bank Danamon Syariah
   Qurban : 890.666.17   
k. Bank Bukopin Syariah
    Zakat : 8800211 108
    Infaq : 8800212 104

4 comments:

Team Ronggolawe said...

Berkunjung menjalin relasi dan mencari ilmu yang bermanfaat. Sukses yach ^_^ Salam dari teamronggolawe.com

Agus said...

trimakasih kunjunganya, semoga memberi manfaat.

Admin said...

Salam Ukhuwa Islamiyah dari orang Madura
Semoga Sukses dan selalu di Ridhoi Allah Subhanahu Wataala

Unknown said...

23602assalamualaikum wr wb..
perkenalkan sy linah mahsiswi s1 akuntansi muhammadiyah pekalongan, mohon ijin angkat lazismuh buat skripsi apa diijinkan ?

mohon dijawab. terimakasih