Kuliah Ushul Fiqh_al-Nahyu (Larangan)

BAGIAN PERTAMA: AL-NAHYU_PENGERTIAN, BENTUK, DAN MAKNANYA Dalam video pertama ini dijelaskan tentang pengertian al-nayu (larangan), bentuk-bentuk (sighat) al-nahyu yang sering digunakan dalam tradisi bahasa Arab dan juga syariat, dan makna al- amr yang dikehendaki menurut syariat. BAGIAN KEDUA: MAKNA AL-NAHYU (LARANGAN) YANG BUKAN DALAM PENGERTIAN KEHARAMAN Dalam video yang kedua ini, dijelaskan tentang pengertian al-nahyu (larangan) bukan dalam pengertian keharaman, tetapi makna lain seperti makruh.

Kuliah Ushul Fiqh_Al-Amr (Perintah)

BAGIAN PERTAMA: PENGERTIAN AL-AMR DAN SIGHAT-NYA Video bagian pertama mengkaji tentang definisi al-Amr (perintah) kemudian diikuti dengan penjelasan bentuk-bentuk al-Amr (perintah) yang digunakan dalam tradisi bahasa Arab dan juga dalam Syariat. BAGIAN KEDUA: MAKNA AL-AMR YANG BUKAN DALAM PENGERTIAN WAJIB dalam Video ini, dijelaskan tentang makna al-'Amr (perintah) yang bukan dalam pengertian pewajiban, tetapi dalam pengertian lain seperti sunah dan mubah.

Kuliah Ushul Fiqh_Al-Ijtihad

AL-IJTIHAD (METODE IJTIHAD) Dalam pembahasan ini, dijelaskan tentang pengertian al-Ijtihad, syarat-syarat ijtihad yang harus dipenuhi oleh seorang ulama fiqh.

Kuliah Ushul Fiqh_al-Ahkam (Hukum-hukum)

BAGIAN PERTAMA: HUKUM TAKLIFI Dalam kuliah ini dijelaskan tentang pengertian hukum, pengertain hukum taklifi serta pembagian hukum taklifi. BAGIAN KEDUA: HUKUM WADHO'I Dalam kulian ini dijelaskan tentang pengertian hukum wadho'i serta pembagian dan contoh-contohnya.