Identitas Buku
Penulis : Agus Miswanto, MA
Publisher : Magnum Pustaka Utama, Yogyakarta dan
Unimma Press, Magelang
Editor : Zulfikar Bagus Pambuko
Edition : Pertama, Juli 2019
ISBN : 978-602-5789-53-3
Buku
ini mengkaji tentang metode istinbath hukum Islam; khususnya bagaimana
pemahaman dan penyimpulan hukum dari nash (Alqur’an dan alsunnah) dengan
pendekatan bayani (kaidah-kaidah lughawiyah). Dalam buku ini, penulis
menyajikan secara konprehensif teori-teori kebahasan dari para ulama ushul ,
wacana dan perdebatan (dialog), formulasi dan kaidah-kaidah, dan kemudian
diikuti dengan menyajikan contoh-contoh penerapan yang lengkap, baik dari
ayat-ayat Alquran ataupun hadis Nabi SAW. Buku ini memuat sembilan pokok
bahasan utama. Bab pertama membahas tentang metode istinbath dan pengertian dan
perbedaan ushul fiqh dengan fiqh. Bab kedua membahas tentang hukum syara’, yang
diawali dengan pembahasan tentang pengertian hukum kemudian dilanjutkan dengan
pembagian, kemudian diakhiri dengan pembahasan tentang hakim, mahkum fih, dan
mahkum ‘alaih. Bab ketiga membahas tentang perintah, larangan, dan pilihan
(amr, nahuyu, tahyir). Bab keempat membahas tentang cakupan luasan dalil yang
meliputi ‘Am, khas, mutlaq, muqayyad. Bab kelima membahas tentang tingkat
kejelasan dalil, yang meliputi tentang dalil yang jelas dan dalil tidak jelas.
Dan bab keenam membahas tentang dalil yang tersurat dan tersirat (mantuq dan
mafhum). Bab ketujuh membahas tentang tingkat petunjuk lafaz seperti ‘ibarat, isyarah,
dalalah, dan iqtidha’. Bab delapan membahas tentang metode penyelesaian dalil
yang kontradiktif. Kemudian buku ini ditutup dengan bab Sembilan, yang membahas
tentang perkembangan ushul fiqh dari zaman ke zaman, kemudian dipungkasi dengan
pembahasan tentang model penulisan kitab-kitab ushul fiqh.
No comments:
Post a Comment