AQIDAH: RAGAM ISTILAH DALAM KAJIAN




Oleh:
Agus Miswanto, MA

Dalam kajian ilmu aqidah Islam, istilah yang dipergunakan untuk merujuk ranah kajian aqidah tidak tunggal, tetapi sangat beragam. Walapun demikian perbedaan-perbedaan istilah tersebut tidak membingungkan, tetapi justru memperkaya perbendaharaan istilah yang digunakan dalam lingkup kajian ilmu aqidah. Berikut ini adalah istilah-istilah yang dipergunakan oleh para ulama dan para pakar dalam kajian mereka tentang aqidah islam.


1. Iman
Ada yang menyamakan istilah iman dengan aqidah, dan ada yang membedakanya. Bagi yang membedakan, aqidah hanyalah bagian dalam (aspek hati) dari iman, sebab iman menyangkut aspek dalam dan aspek luar. Aspek dalamnya berupa keyakinan dan aspek luar berupa pengakuan lisan dan pembuktian dengan amal. Sedangkan kalau kita mengikuti definisi iman menurut jahmiyah dan Asy’ariyah yang mengatakan bahwa iman hanyalah at-tashdiq (membenarkan dalam hati) maka iman dan aqidah adalah dua istilah yang bersinonim. Senada dengan ini, adalah pendapat Abu Hanifah yang mengatakan bahwa iman hanyalah I’tiqad, sedangkan amal adalah bukti iman, tetapi tidak dinamai iman. Sebaliknya jika kita mengikuti definisi iman menurut ulama salaf (imam Malik, Ahmad, Syafi’I) yang mengatakan bahwa iman adalah sesuatu yang diyakini di dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota tubuh) maka iman dan aqidah tentu tidak persis sama.

2. Tauhid
Tauhid artinya mengesakan (mengesakan Allah-Tauhidullah). Ajaran tauhid adalah tema sentral aqidah dan iman, oleh sebab itu aqidah dan iman diidentikan juga dengan istilah tauhid.

3.Ushuluddin
Ushuluddin artinya pokok-pokok agama. Aqidah, iman dan tauhid disebut juga ushuluddin karena ajaran aqidah merupakan pokok-pokok ajaran agama Islam.

4. Ilmu kalam
Kalam artinya berbicara, atau pembicaraan. Dinamakan ilmu kalam karena banyak dan luasnya dialog dan perdebatan yang terjadi antara pemikir masalah-masalah aqidah tentang beberapa hal. Misalnya tentang al-Qur’an apakah khaliq atau bukan, hadist atau qadim. Tentang taqdir, apakah manusia punya hak ikhtiar atau tidak. Tentang orang berdosa besar, kafir atau tidak dan lain sebagainya. Pembicaraan dan perdebatan luas seperti itu terjadi setelah cara berfikir rasional dan falsafati mempengaruhi para pemikir dan ulama Islam.

5. Fikih Akbar
Fikih akbar artinya fikih besar. Istilah ini muncul berdasarkan pemahaman bahwa tafaquh fiddin yang diperintahkan Allah swt dalam surat at-Taubah ayat 122, bukan hanya masalah fikih, tentu dan lebih utama masalah aqidah. Untuk membedakan dengan fikih dalam masalah hukum ditambah dengan kata akbar, sehingga menjadi fikih akbar.

6. Teologi Islam
Teologi berasal dari dua suku kata, yaitu teo (Tuhan) dan logos (ilmu). Jadi teologi adalah ilmu menegnai Tuhan. Dalam pengertian yang umum, teologi diartikan dengan “pengetahuan yang berkaitan dengan seluk beluk tentang Tuhan. Para ahli agama-agama mengartikan teologi dengan pengetahuan tentang Tuhan dan hubungan manusia dengan Tuhan serta hubungan Tuhan dengan alam semesta. Sebagai ilmu yang membicarakan ketuhanan, maka kata ini digunakan oleh semua agama. Sementara untuk teologi Islam mengkaji seluk beluk ketuhanan yang terdapat dalam ajaran Islam. Dengan demikian kata teologi bersifat netral, bisa digunakan kepada agama apa saja, sesuai dengan karakter dari agama yang menjadikan ketuhanan sebagai kajian utamanya.

7. Ilmu Ma’rifat
Disebut sebagai ilmu ma’rifah, karena ilmu ini dapat mengenal atau memperkenalkan ajaran-ajaran aqidah Islam, sehingga dalam pembahasanya meliputi: Pertama, ma’rifat al-mabda’ yaitu mengenal Allah dengan segala sifat, af’al dan asma-Nya. Kedua, ma’rifat al-wasithat yaitu mengenal utusan-utusan Allah meliputi malaikat, rasul dan kitab-kitab Allah. Ketiga, ma’rifat al-ma’ad yaitu mengenal dan mempercayai hari akhir dan segala sesuatu yang terjadi di alam ini merupakan iradah dengan takdir Allah swt.



No comments: