Oleh:
Agus Miswanto
Kedudukan as-Sunnah sebagi sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat al-Qur’an, hadis dan juga didasrkan pada kesepakatan para sahabat nabi. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajibnya mengikuti hadis, baik pada masa rasulullah masih hidup maupun setelah wafat.
Menurut bahasa, as-sunnah artinya jalan hidup yang dibiasakan apakah jalan tersebut baik atau buruk. Pengertian as-sunnah seperti ini sejalan dengan makna hadis nabi Saw sebagai berikut: “Barang siapa yang membuat sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahalalah bagi yang membuat sunnah itu dan pahala bagi yang mengikutinya; dan barangsiapa yang membuat sunnah yang buruk, maka dosalah bagi orang yang membuat sunnah yang buruk itu dan dosa bagi yang mengikutinya” (HR.Muslim).
Bagi Muhammadiyah sunnah Nabi yang bisa dijadikan sebagai sumber hukum adalah sunnah al-maqbulah. Yaitu sunnah nabi yang berupa perkataan, perbuatan, dan ketetapan nabi Saw, yang menurut hasil analisis memenuhi criteria sahih dan hasan sehingga dapat dijadikan hujjah syar’iyah. Sehingga sunnah yang tidak memenuhi criteria sahih dan hasan tidak dapat dijadikan hujjah hukum.
Di dalam Islam ada banyak kitab sunnah/hadis yang menjadi rujukan utama dalam penggalian hukum islam. Dari sekian banyak kitab hadis/sunnah paling tidak ada 12 kitab hadis yang paling popular. Dua belas kitab hadis tersebut adalah:
1. Sahih al-Bukhari
Kitab hadis ini disusun oleh Imam Bukhari, dikenal juga dengan al-jami al-Musnad as-Sahih al-Mkhtasar min Umur Rasulilah SAW wa Sunanihi wa ayyamihi. Berdasarkan judul yang dkemukan Imam Bkhari tersebut, hadis yang dikatakan sahih dalam kitabnya adalah hadis yang bersambung sanadnya samapi kepada Rasulullah SAW. Ada hadis yang sanadnya terputus atau tanpa sanad sama sekali, namun hadis tersebut hanya bersifat pengulangan dan merupakan pendukung terhadap hadis yang sedang dibahas. Oleh sebab itu, Imam az-Zahabi mengatakan bahwa kitab ini merupakan kitab yang bernilai tinggi dan paling baik setelah al-Qur’an.
Selema 16 tahun Imam Bukhari berkeliling ke berbagai wilayah Islam untuk menemui para guru hadis dan meriwayatkan hadis dari mereka. Dalan mencari kebenaran suatu hadis, ia secara tekun menemui para periwayat hadis tersebut sehingga yakin benar bahwa hadis itu sahih.
Sahih al-Bukhari memuat hadis sahih yang diseleksi Imam Bukhari dari 600.000 hadis yang dihafalnya. Hadis tersebut diterimanya dari sekitar 90.000 perawi hadis. Berdasarkan informasi dalam Mausu’ah al-Hadits as-Syarif (ensiklopedia Hadis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Wakaf - Majelis Tinggi urusan Islam Pemerintah Mesir, bahwa sahih al-Bukhariy memuat sebanyak 98 tema (kitab), dengan 7563 koleksi hadis nabi di dalamnya.
2. Sahih al-Muslim
Kitab hadis ini disusun oleh Imam Muslim. Hadis dalam kitab ini disusun berdasarkan sistematika fikih yang topiknya sama dengan sahih al-Bukhari. Menurut mausuah hadits Syarif, bahwa sahih muslim memuat 57 tema (kitab) dengan 7748 koleksi hadis di dalamnya. Kitab ini merupakan hasil seleksi Imam Muslim dari 300.000 hadis yang dihafal Imam Muslim.
Imam muslim tidak mengemukakan syarat terlalu ketat dalam menuliskan hadis pada kitabnya jika dibandingkan dengan Imam al-Bukhari. Sekalipun mengemukakan syarat yang sama, yaitu sanad hadis bersambung serta diterima dari dan oleh orang yang adil dan dapat dipercaya, keduanya berbeda pendapat mengenai syarat antara murid (penerima hadis) dan guru (sumber hadis). Menurut Imam Muslim, murid dan guru tidak harus bertemu, tetapi ckup bahwa keduanya sama-sama hidup satu masa (al-mu’asarah). Namun imam al-Bukhari mensyaratkan, murid dan guru harus bertemu (al-liqa’). Atas dasar ini, ulama hadis menempatkan sahih al-Bukhari lebih baik dari sahih muslim meskipun mereka sepakat menyatakan bahwa kedua kitab tersebut memuat hadis sahih.
3. Sunan Abu Dawud
Kitab hadis ini disusun oleh Imam Abu Dawud. Menurut Mausuah al-Hadits al-Syarif, Sunan Abu Dawud memuat 42 tema (kitab) dengan 5276 koleksi hadis di dalamnya, 4.800 hadis di antaranya merupakan hadis hokum. Dianatara imam yang enam yang termasuk dalam al-kutub as-Sittah, Abu Dawud merupakan Imam yang paling fakih. Oleh sebab itu, Sunan Abi Dawud dikenal dengan sebagai kitab hadis hokum, sehinga ulama hadis fikih mengakui bahwa seseorang mujtahid cukup merujuk Sunan abi Dawud di samping al-Qur’an.
4. Sunan at-Tirmiziy
Kitab ini juga dikenal dengan nama Jami’ al-Tirmizi. Kitab ini disusun oleh Abu Isa Muhammad at-Tirmizi. Menurut mausuah hadits Syarif, bahwa Sunan at-Tirmiziy memuat 46 tema (kitab) dengan 4415 koleksi hadis di dalamnya.
Sunan at-Tirmizi memuat beberapa istilah ilmu hadsi yang belum pernah diungkap oleh para pakar hadis sebelumnya, misalnya istilah hadis hasan sahih, hadis sahih garib (asing, ganjil), hadis hasan garib, dan hadis hasan sahih garib. Imam at-Tirmizi tidak menjelaskan pengertian istilah tersebut. Ulama hadis sesudahnya mencoba untuk menjelaskan istilah yang digunakan Imam tirmizi tersebut, misalnya: Ibn as-Shalah.
5. Sunan an-Nasaiy
Kitab ini disusun oleh Imam an-Nasai. Kitab hadis ini juga dikenal dengan nama Sunan al-Mujtaba dan Sunan as-Sugra yang merupakan hasil seleksi dari hadis yang terdapat dalam kitab as-Sunan al-Kubra karya Imam an-Nasai sebelumnya. Menurut mausuah hadits Syarif, sunan an-nasaiy memuat 52 tema (kitab) dengan 5776 koleksi hadis di dalamnya.
Sunan an-Nasai disusun sesuai dengan sistematika fikih dengan mempergunakan bab yang menjelaskan serta mengistinbatkan berbagai hokum yang dikandung suatu hadis. Oleh karena itu, kitab in menjadi rujukan para ahli fikih setelah sahih al-Bukhari dan sahih Muslim, karena kualitas hadis yang ada di dalamnya menempati posisi dibawah kedua kitab hadis tersebut dan di atas sunan abi Dawud dan Sunan at-Tirmizi.
6. Sunan Ibn Majah
Kitab hadis ini adalah karya Abu Abdullah bin Yazid al-Qazwaini yang dikenal dengan Ibn majah (209 H/825 M- 273 H/887 M). Kitab ini disusun oleh Imam Ibn majah. Menurut mausuah hadits Syarif, Sunan Ibn Majah memuat 38 tema (kitab) dengan 4485 koleksi hadis di dalamnya.
Kitab sunan ini adalah kitab sunan yang ke-6, sebagaimana yang dinyatakan oleh Abu al-Fadl Ibn Tahir al-Maqdisi. Dalam kitab sunan ini, menurut penilaian sebagain ahli, terdapat hadis matruk dan maudu’. Walaupun demikian, hadis ini tetap dimasukan ke dalam kelompok kutub as-Sitah karena banyak hadis yang sahih atau hasan, dan banyak pula hadis yang tidak tercantum dalam kitab sebelumnya.
7. Muwatha’ Imam Malik
Kitab hadis ini disusun oleh Imam Malik. Dan merupakan kitab hadis yang tertua yang sampai ke tangan umat Islam saat ini. Imam malik mengumpulkan hadis yang dipandangnya kuat, fatwa para sahabat dan tabi’in, pendapat fikih yang disandarkan kepada consensus penduduk Madinah, dan kemudian menjelaskan ijtihadnya sendiri dalam permasalahan yang dibahas. Bahkan sering ia mengemukakan kaidah usul fikih dalam mengistinbathkan hokum dari hadis yang dibahas. Oleh karena itu, sebagain ulama hadai menganggap al-Muwatta’ lebih dekat kepada fikih dari pada buku hadis, karena banyak sekali persoalan fikih yang diaungkapkan dalam kitab tersebut.
Al-Muwwatha’ disusun atas permintaan Abu Ja’far al-Mansur (khalifah Abbasiyah, 137 H/754 M – 159 H/775 M). Menurut mausuah hadits Syarif, Muwatha’ Imam Malik memuat 61 tema (kitab) dengan 1861 koleksi hadis Nabi di dalmnya.
8. Musnad Imam Ahmad
Kitab ini disusun oleh Imam Ahmad bin Hanbal, dikenal dengan Imam Hanbali, merupakan kitab hadis terbesar dan terbanyak memuat hadis. Menurut mausuah hadits Syarif, Musnad Imam Ahmad memuat 1295 tema (kitab) dengan 28464 koleksi hadis nabi di dalamnya.
Hadis dalam kitab ini disusn secara berurut, sesuai dengan nama sahabat yang meriwayatkannya dengan memperioritaskan sahabat besar terlebih dahulu, seperti Abu Bakar as-Sidik, Umar Ibn al-Khatab, Usman bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Di samping itu, prioritas mendahulukan riwayat sahabat juga ditentukan berdasarkan tempat tinggal meraka. Misalnya mendahulukan Sahabat yang bermukim di Madinah dari yang di Makah. Hadis dalam kitab ini diakhiri dengan riwayat para sahabat wanita yang dimulai dengan Aisyah binti Abi bakar, Fatimah az-Zahra, Hafsah binti Umar, dan Istri nabi lainya. Hadis dalam musnad Ahmad bin Hanbal yang ada sekarang ini tidak seluruhnya diriwayatkan oleh Imam Hanbali sendiri, tetapi juga oleh Abdulah bin Ahmad bin hanbal (anak Imam hanbali) dan Abu Bakr al-Qutai’I(dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal).
9. Sunan ad-Darimiy
Kitab hadis ini disusun oleh Imam ad-Darimi. Menurut mausuah hadits Syarif, Sunan ad-darimiy memuat 24 tema (kitab) dengan 3567 koleksi hadis nabi di dalamnya. Kitab ini disusun berdasarkan sistematika ilmu fikih namun di dalamnya terdapat hadis yang sama sekali tidak berkaitan dengan fikih. Kitab ini juga dikenal dengan musnad ad-darmi, sedangkan penyusunan hadis di dalamnya tidak mengikuti metode al-Musnad. Namun demikian, ad-darimi juga memilki kitab hadis yang lain yang disebut al-Musnad dan dianggap oleh para ahli hadis sebagai kitab sahih.
10. Sunan ad-Daruquthniy
Kitab hadis ini disusun oleh Imam Ad-Daruquthni (Abu Hasan bin Umar ad-Daruquthni) pada abad ke-empat hijriyah. Menurut mausuah hadits Syarif, Sunan ad-daruquthniy memuat 31 tema (kitab) dengan 4898 koleksi hadis nabi di dalamnya.
11. Musnad al-Khumaidiy
Kitab hadis ini disusun oleh Imam al-Humaidy. Menurut mausuah hadits Syarif, sunan al-Khumaidiy memuat 183 tema (kitab) dengan 1361 koleksi hadis nabi di dalamnya.
12. Sunan al-Baihaqiy
Kitab hadis ini disusun oleh Imam al-Baihaqi. Kitab ini juga dikenal dengan nama Kitab Sunan al-Kubra. Menurut mausuah hadits Syarif, sunan al-baihaqiy memuat 72 tema (kitab) dengan 22340 koleksi hadis nabi di dalamnya.
Imam al-Baihaqi adalah seorang ahli hadis terkemuka dan pengikut mazhab syafi’i. Ia adalah seorang saleh dan sederhana, serta menganut teologi asy’ariyah. Nama lengkapnya adalah Abu bakar Ahmad bin al-Husain bin Ali bin Musa al-Khorujirdi (334 H/994 M – 458 H/1066 M). untuk belajar hadis, al-Baihaqi mengembara ke beberapa negara dan belajar pada sertus ulama, antara lain Abu hasan Muhammad bin Husain al-Alawi dan al-Hakim Abi Abdillah Muhammad bin Abdullah.
Meskipun dipandang sebagai ahli hadis terkemuka, al-Baihaqi tidak cukup mengenal karya hadis at-Tirmizi, an-nasai, dan Ibn majah. Ia juga tidak berjumpa dengan buku hadis atu Musnad Ahmad bin Hanbal (imam Hanbali). Ia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Munurut az-Zahabi, kajian al-Baihaqi dalam hadis tidak begitu besar, tetapi ia mahir dalam meriwayatkan hadis karena ia benar-benar mengetahui sub bagian hadis dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad.
Karya al-Baihaqi, Kitab as-Sunan al-Kubra (terbit di Hydarabad , India , 10 jilid, 1344-1355) merupakan karya yang paling terkenal. Menurut as-Subki (ahli fikih, usul fikih dan hadis), tidak ada sesuatu yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam peneyesuaian penyusunannya mapun mutunya.
Pemahaman terhadap al-Quran dan as-sunah al-maqbulah dilakukan secara konprehensif integralistik baik dengan pendektan tekstual maupun kontekstual.
Kedudukan as-Sunnah sebagi sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat al-Qur’an, hadis dan juga didasrkan pada kesepakatan para sahabat nabi. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajibnya mengikuti hadis, baik pada masa rasulullah masih hidup maupun setelah wafat.
Menurut bahasa, as-sunnah artinya jalan hidup yang dibiasakan apakah jalan tersebut baik atau buruk. Pengertian as-sunnah seperti ini sejalan dengan makna hadis nabi Saw sebagai berikut: “Barang siapa yang membuat sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahalalah bagi yang membuat sunnah itu dan pahala bagi yang mengikutinya; dan barangsiapa yang membuat sunnah yang buruk, maka dosalah bagi orang yang membuat sunnah yang buruk itu dan dosa bagi yang mengikutinya” (HR.Muslim).
Bagi Muhammadiyah sunnah Nabi yang bisa dijadikan sebagai sumber hukum adalah sunnah al-maqbulah. Yaitu sunnah nabi yang berupa perkataan, perbuatan, dan ketetapan nabi Saw, yang menurut hasil analisis memenuhi criteria sahih dan hasan sehingga dapat dijadikan hujjah syar’iyah. Sehingga sunnah yang tidak memenuhi criteria sahih dan hasan tidak dapat dijadikan hujjah hukum.
Di dalam Islam ada banyak kitab sunnah/hadis yang menjadi rujukan utama dalam penggalian hukum islam. Dari sekian banyak kitab hadis/sunnah paling tidak ada 12 kitab hadis yang paling popular. Dua belas kitab hadis tersebut adalah:
1. Sahih al-Bukhari
Kitab hadis ini disusun oleh Imam Bukhari, dikenal juga dengan al-jami al-Musnad as-Sahih al-Mkhtasar min Umur Rasulilah SAW wa Sunanihi wa ayyamihi. Berdasarkan judul yang dkemukan Imam Bkhari tersebut, hadis yang dikatakan sahih dalam kitabnya adalah hadis yang bersambung sanadnya samapi kepada Rasulullah SAW. Ada hadis yang sanadnya terputus atau tanpa sanad sama sekali, namun hadis tersebut hanya bersifat pengulangan dan merupakan pendukung terhadap hadis yang sedang dibahas. Oleh sebab itu, Imam az-Zahabi mengatakan bahwa kitab ini merupakan kitab yang bernilai tinggi dan paling baik setelah al-Qur’an.
Selema 16 tahun Imam Bukhari berkeliling ke berbagai wilayah Islam untuk menemui para guru hadis dan meriwayatkan hadis dari mereka. Dalan mencari kebenaran suatu hadis, ia secara tekun menemui para periwayat hadis tersebut sehingga yakin benar bahwa hadis itu sahih.
Sahih al-Bukhari memuat hadis sahih yang diseleksi Imam Bukhari dari 600.000 hadis yang dihafalnya. Hadis tersebut diterimanya dari sekitar 90.000 perawi hadis. Berdasarkan informasi dalam Mausu’ah al-Hadits as-Syarif (ensiklopedia Hadis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Wakaf - Majelis Tinggi urusan Islam Pemerintah Mesir, bahwa sahih al-Bukhariy memuat sebanyak 98 tema (kitab), dengan 7563 koleksi hadis nabi di dalamnya.
2. Sahih al-Muslim
Kitab hadis ini disusun oleh Imam Muslim. Hadis dalam kitab ini disusun berdasarkan sistematika fikih yang topiknya sama dengan sahih al-Bukhari. Menurut mausuah hadits Syarif, bahwa sahih muslim memuat 57 tema (kitab) dengan 7748 koleksi hadis di dalamnya. Kitab ini merupakan hasil seleksi Imam Muslim dari 300.000 hadis yang dihafal Imam Muslim.
Imam muslim tidak mengemukakan syarat terlalu ketat dalam menuliskan hadis pada kitabnya jika dibandingkan dengan Imam al-Bukhari. Sekalipun mengemukakan syarat yang sama, yaitu sanad hadis bersambung serta diterima dari dan oleh orang yang adil dan dapat dipercaya, keduanya berbeda pendapat mengenai syarat antara murid (penerima hadis) dan guru (sumber hadis). Menurut Imam Muslim, murid dan guru tidak harus bertemu, tetapi ckup bahwa keduanya sama-sama hidup satu masa (al-mu’asarah). Namun imam al-Bukhari mensyaratkan, murid dan guru harus bertemu (al-liqa’). Atas dasar ini, ulama hadis menempatkan sahih al-Bukhari lebih baik dari sahih muslim meskipun mereka sepakat menyatakan bahwa kedua kitab tersebut memuat hadis sahih.
3. Sunan Abu Dawud
Kitab hadis ini disusun oleh Imam Abu Dawud. Menurut Mausuah al-Hadits al-Syarif, Sunan Abu Dawud memuat 42 tema (kitab) dengan 5276 koleksi hadis di dalamnya, 4.800 hadis di antaranya merupakan hadis hokum. Dianatara imam yang enam yang termasuk dalam al-kutub as-Sittah, Abu Dawud merupakan Imam yang paling fakih. Oleh sebab itu, Sunan Abi Dawud dikenal dengan sebagai kitab hadis hokum, sehinga ulama hadis fikih mengakui bahwa seseorang mujtahid cukup merujuk Sunan abi Dawud di samping al-Qur’an.
4. Sunan at-Tirmiziy
Kitab ini juga dikenal dengan nama Jami’ al-Tirmizi. Kitab ini disusun oleh Abu Isa Muhammad at-Tirmizi. Menurut mausuah hadits Syarif, bahwa Sunan at-Tirmiziy memuat 46 tema (kitab) dengan 4415 koleksi hadis di dalamnya.
Sunan at-Tirmizi memuat beberapa istilah ilmu hadsi yang belum pernah diungkap oleh para pakar hadis sebelumnya, misalnya istilah hadis hasan sahih, hadis sahih garib (asing, ganjil), hadis hasan garib, dan hadis hasan sahih garib. Imam at-Tirmizi tidak menjelaskan pengertian istilah tersebut. Ulama hadis sesudahnya mencoba untuk menjelaskan istilah yang digunakan Imam tirmizi tersebut, misalnya: Ibn as-Shalah.
5. Sunan an-Nasaiy
Kitab ini disusun oleh Imam an-Nasai. Kitab hadis ini juga dikenal dengan nama Sunan al-Mujtaba dan Sunan as-Sugra yang merupakan hasil seleksi dari hadis yang terdapat dalam kitab as-Sunan al-Kubra karya Imam an-Nasai sebelumnya. Menurut mausuah hadits Syarif, sunan an-nasaiy memuat 52 tema (kitab) dengan 5776 koleksi hadis di dalamnya.
Sunan an-Nasai disusun sesuai dengan sistematika fikih dengan mempergunakan bab yang menjelaskan serta mengistinbatkan berbagai hokum yang dikandung suatu hadis. Oleh karena itu, kitab in menjadi rujukan para ahli fikih setelah sahih al-Bukhari dan sahih Muslim, karena kualitas hadis yang ada di dalamnya menempati posisi dibawah kedua kitab hadis tersebut dan di atas sunan abi Dawud dan Sunan at-Tirmizi.
6. Sunan Ibn Majah
Kitab hadis ini adalah karya Abu Abdullah bin Yazid al-Qazwaini yang dikenal dengan Ibn majah (209 H/825 M- 273 H/887 M). Kitab ini disusun oleh Imam Ibn majah. Menurut mausuah hadits Syarif, Sunan Ibn Majah memuat 38 tema (kitab) dengan 4485 koleksi hadis di dalamnya.
Kitab sunan ini adalah kitab sunan yang ke-6, sebagaimana yang dinyatakan oleh Abu al-Fadl Ibn Tahir al-Maqdisi. Dalam kitab sunan ini, menurut penilaian sebagain ahli, terdapat hadis matruk dan maudu’. Walaupun demikian, hadis ini tetap dimasukan ke dalam kelompok kutub as-Sitah karena banyak hadis yang sahih atau hasan, dan banyak pula hadis yang tidak tercantum dalam kitab sebelumnya.
7. Muwatha’ Imam Malik
Kitab hadis ini disusun oleh Imam Malik. Dan merupakan kitab hadis yang tertua yang sampai ke tangan umat Islam saat ini. Imam malik mengumpulkan hadis yang dipandangnya kuat, fatwa para sahabat dan tabi’in, pendapat fikih yang disandarkan kepada consensus penduduk Madinah, dan kemudian menjelaskan ijtihadnya sendiri dalam permasalahan yang dibahas. Bahkan sering ia mengemukakan kaidah usul fikih dalam mengistinbathkan hokum dari hadis yang dibahas. Oleh karena itu, sebagain ulama hadai menganggap al-Muwatta’ lebih dekat kepada fikih dari pada buku hadis, karena banyak sekali persoalan fikih yang diaungkapkan dalam kitab tersebut.
Al-Muwwatha’ disusun atas permintaan Abu Ja’far al-Mansur (khalifah Abbasiyah, 137 H/754 M – 159 H/775 M). Menurut mausuah hadits Syarif, Muwatha’ Imam Malik memuat 61 tema (kitab) dengan 1861 koleksi hadis Nabi di dalmnya.
8. Musnad Imam Ahmad
Kitab ini disusun oleh Imam Ahmad bin Hanbal, dikenal dengan Imam Hanbali, merupakan kitab hadis terbesar dan terbanyak memuat hadis. Menurut mausuah hadits Syarif, Musnad Imam Ahmad memuat 1295 tema (kitab) dengan 28464 koleksi hadis nabi di dalamnya.
Hadis dalam kitab ini disusn secara berurut, sesuai dengan nama sahabat yang meriwayatkannya dengan memperioritaskan sahabat besar terlebih dahulu, seperti Abu Bakar as-Sidik, Umar Ibn al-Khatab, Usman bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Di samping itu, prioritas mendahulukan riwayat sahabat juga ditentukan berdasarkan tempat tinggal meraka. Misalnya mendahulukan Sahabat yang bermukim di Madinah dari yang di Makah. Hadis dalam kitab ini diakhiri dengan riwayat para sahabat wanita yang dimulai dengan Aisyah binti Abi bakar, Fatimah az-Zahra, Hafsah binti Umar, dan Istri nabi lainya. Hadis dalam musnad Ahmad bin Hanbal yang ada sekarang ini tidak seluruhnya diriwayatkan oleh Imam Hanbali sendiri, tetapi juga oleh Abdulah bin Ahmad bin hanbal (anak Imam hanbali) dan Abu Bakr al-Qutai’I(dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal).
9. Sunan ad-Darimiy
Kitab hadis ini disusun oleh Imam ad-Darimi. Menurut mausuah hadits Syarif, Sunan ad-darimiy memuat 24 tema (kitab) dengan 3567 koleksi hadis nabi di dalamnya. Kitab ini disusun berdasarkan sistematika ilmu fikih namun di dalamnya terdapat hadis yang sama sekali tidak berkaitan dengan fikih. Kitab ini juga dikenal dengan musnad ad-darmi, sedangkan penyusunan hadis di dalamnya tidak mengikuti metode al-Musnad. Namun demikian, ad-darimi juga memilki kitab hadis yang lain yang disebut al-Musnad dan dianggap oleh para ahli hadis sebagai kitab sahih.
10. Sunan ad-Daruquthniy
Kitab hadis ini disusun oleh Imam Ad-Daruquthni (Abu Hasan bin Umar ad-Daruquthni) pada abad ke-empat hijriyah. Menurut mausuah hadits Syarif, Sunan ad-daruquthniy memuat 31 tema (kitab) dengan 4898 koleksi hadis nabi di dalamnya.
11. Musnad al-Khumaidiy
Kitab hadis ini disusun oleh Imam al-Humaidy. Menurut mausuah hadits Syarif, sunan al-Khumaidiy memuat 183 tema (kitab) dengan 1361 koleksi hadis nabi di dalamnya.
12. Sunan al-Baihaqiy
Kitab hadis ini disusun oleh Imam al-Baihaqi. Kitab ini juga dikenal dengan nama Kitab Sunan al-Kubra. Menurut mausuah hadits Syarif, sunan al-baihaqiy memuat 72 tema (kitab) dengan 22340 koleksi hadis nabi di dalamnya.
Imam al-Baihaqi adalah seorang ahli hadis terkemuka dan pengikut mazhab syafi’i. Ia adalah seorang saleh dan sederhana, serta menganut teologi asy’ariyah. Nama lengkapnya adalah Abu bakar Ahmad bin al-Husain bin Ali bin Musa al-Khorujirdi (334 H/994 M – 458 H/1066 M). untuk belajar hadis, al-Baihaqi mengembara ke beberapa negara dan belajar pada sertus ulama, antara lain Abu hasan Muhammad bin Husain al-Alawi dan al-Hakim Abi Abdillah Muhammad bin Abdullah.
Meskipun dipandang sebagai ahli hadis terkemuka, al-Baihaqi tidak cukup mengenal karya hadis at-Tirmizi, an-nasai, dan Ibn majah. Ia juga tidak berjumpa dengan buku hadis atu Musnad Ahmad bin Hanbal (imam Hanbali). Ia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Munurut az-Zahabi, kajian al-Baihaqi dalam hadis tidak begitu besar, tetapi ia mahir dalam meriwayatkan hadis karena ia benar-benar mengetahui sub bagian hadis dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad.
Karya al-Baihaqi, Kitab as-Sunan al-Kubra (terbit di Hydarabad , India , 10 jilid, 1344-1355) merupakan karya yang paling terkenal. Menurut as-Subki (ahli fikih, usul fikih dan hadis), tidak ada sesuatu yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam peneyesuaian penyusunannya mapun mutunya.
Pemahaman terhadap al-Quran dan as-sunah al-maqbulah dilakukan secara konprehensif integralistik baik dengan pendektan tekstual maupun kontekstual.
No comments:
Post a Comment