PRINSIP-PRINSIP MENGKONSUMSI MAKANAN


Ustdaz Agus Miswanto, MA
Disampaikan pada Kajian Ahad Pagi PCM Kajoran di Masjid al-Jihad SMP Muhammadiyah Sambak, Kajorang, pada Ahad, 3 November 2019

QS Al-Baqarah [2]: 168-169 dan 172-173
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿١٦٨﴾ إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿١٦٩﴾ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ﴿١٧٢﴾ إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١٧٣﴾
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (168) Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. (169) Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. (172) Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (173)

Pengertian

Istilah makanan di dalam Al-Qur’an digunakan dalam berbagai istilah, at-tha’am, al-ma’idah, as-syarab, dan al-akl. Istilah at-tha’am (makanan) dalam bahasa al-Qur’an adalah segala sesuatu yang dimakan atau dicicipi. Sehingga minuman pun masuk dalam pengertian at-tha’am (makanan). Disamping kata at-tha’am, kata as-syarab juga digunakan oleh al-Qur’an yang pengertianya merujuk pada sesuatu yang diminum.  Sementara kata akala juga digunakan oleh al-qur’an untuk merujuk pada pengertian proses makan.  Selain itu, al-Qur’an menggunakan kata al-maidah untuk menyebut hidangan makanan. Bahkan ungkapan tersebut digunakan untuk menamai salah satu surat dalam al-Qur’an, yaitu surat al-Maidah. 

Prinsip-Prinsip Makan Dan Minum

1)       Prinsip Halal Dan Thayyib
Alquran mengajarkan prinsip halal dan thayyib dalam prilaku konsumsi. Halal terkait dengan status hukum barang yang kita konsumsi, yaitu secara hukum adalah legal tidak dilarang oleh syariat. Sementara thayyib dalah terkait dengan nilai, kualitas dan gizi yang terkandung dalam makanan yang kita konsumsi. Sehingga ada makanan yang memang layak untuk dikonsumsi karena kandungan nutrisi dan gizi yang baik untuk support kehidupan kita. Dan ada juga makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi karena tidak memberikan support kehidupan, bahkan justru dapat berdampak membahayakan pada kesehatan.
فَكُلُوا مِمَّأ رَزَقَكُمُ اللهُ حَلاَلاً طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Makan kamulah rezeki yang dianugerahkan Allah kepadamu yang halal lagi thayyib, bersyukurlah kamu atas nikmat Allah, jika kamu menyembahNya. (QS An-Nahal: 114):
يَآأَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَاتَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Wahai para Rasul, makan kamulah makanan yang thayyib dan lakukanlah amal sholih. Sesungguhnya Aku mengatahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mukminun: 51)
يَسْئَلُونَكَ مَاذَآأُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِّمَّا عَلَّمَكُمُ اللهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ 
Mereka menanyakan kepadamu, “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan buruan yang ditangkap oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu. Kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu. Dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya”. (QS Al- Maidah [5]: 4.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَآأَحَلَّ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ.  وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللهُ حَلاَلاً طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي أَنتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
Wahai orang yang beriman, janganlah kamu haramkan yang baik-baik yang telah dihalalkan Allah bagi kamu. Janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu. Bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadaNya (QS al-Maidah: 87-88)
كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَارَزَقْنَاكُمْ وَلاَتَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِي وَمَن يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَى
Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah kami berikan kepadamu dan janganlah melampaui batas padanya yang menyebabkan kemurkaanKu menimpamu. Dan barang siapa yang ditimpa oleh kemurkaanKu, maka sesungguhnya binalah ia”. (QS. Thaha: 81).
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللهِ الَّتِى أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ اْلأَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
“Katakanlah, siapakah yang mengharamkan perhiasan yang indah – indah (yang diciptakan) Allah untuk hamba – hambaNya dan siapa pula yang mengharamkan barang – barang yang baik”. (QS Al-A’raf: 32) 
Dalam ayat lain difirmankan, “Hai orang – orang yang beriman janganlah kamu mengharamkan barang – barang yang baik yang telah dihalalkan bagimu, janganlah kamu melampaui batas”. (QS 5:87)

2)       Prinsip Tidak haram
Islam melarang kaum muslimin mengkonsumsi makanan yang haram dan keji (kotor). Allah SWT mensifat makanan yang buruk dengan ungkapan rijsun (kotor), khabaits (menjijikan), dan dharar (membahayakan). Yang termasuk dalam hal ini adalah minuman/makanan yang memabukkan, beracun, kotoran yang dapat merusak kesehatan. Disamping merusakan kesehatan, kakanan haram berdampak buruk bagi keimanan dan akhlak, karena dia telah menjadi teman syetan yang merupakan musuh utama umat manusia. Sebaliknya makanan halal akan berdamak kepada kebaikan iman seseorang
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dia menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan segala yang keji (kotor).” (QS. Al-A’raf: 157)

3)       Prinsip Tidak berlebihan
Alquran mengingatkan agar manusia tidak tenggelam dalam kehidupan yang materialistis dan hedonistis, dengan tidak berbuat boros dan berlebih-lebihan. Karena perbuatan ini sangat dibenci oleh Allah SWT. Seseorang yang belanja dengan israf, tanpa skala prioritas (maslahah), sehingga lebih besar pengeluarnya dari penghasilannya akan membuahkan bencana yaitu akan mencelakakan dirinya dan rumah tangganya. Dia akan terjerat hutang yang berkepanjangan atau kesulitan hidup masa depan.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَتُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ .قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللهِ الَّتِى أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ اْلأَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
“Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS 7:31)
عن عبد الله بن عمرو بن العاص, قال رسول الله صعلم:كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَ تَصَدَّقُوْا وَ اْلبَسُوْا فِي غَيْرِ محِيْلَةٍ  وَلاَ سَرَفٍ فَاِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ
”Makanlah kamu dan minumlah kamu, bersedeqahlah kamu dan berpakaianlah kamu, tetapi tidak dengan sombong dan berlebih-lebihan, karena Allah amat suka melihat bekas nikmatnya pada hamba-hambaNya.(HR Ahmad dan al-Nasa’i)
عن أبي هريرة أن رسول الله ص.م قال:يقول العبد :مَاليِ مَاليِ وَ اِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلاَثٌ :مَا أَكَلَ فَأَفْنَى اَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى أَوْ أَعْطَى فَأَقْنَى وَمَا سِوَا ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ  -رواه مسلم
Dari Abiu Hurairah bahwa Nabi Muhamad Saw bersabda, “Seorang hamba akan berkata, “hartaku! hartaku!”. Padahal yanhg menjadi miliknya hanya tiga hal saja, yaitu, Apa yang dimakan, kemudian habis, Apa yang dipakai, kemudian hancur, dan Apa yang disodaqahkan kemudian kekal. Selain yang tiga perkara tersebut akan hilang dan ditanggalkan untuk manusia. (H.R.Muslim)
Ayat dan hadis di atas menganjurkan makan makanan yang enak, halal, bermanfaat dan bergizi, serta mengizinkan minum apapun selama tidak menimbulkan dan tidak merusak badan dan jiwa. Dalam ayat dan hadis ini secara eksplisit Allah memerintahkan makan dan minum secara wajar, tidak berlebihan atau melampaui batas.  Berlebih-lebihan atau melampaui batas sangat dicela oleh Islam. Prilaku kesederhanaan merupakan akhlak yang mulia dan terpuji di sisi Allah SWT.

4)       Prinsip Tidak Tabzir
Nikmat yang Allah SWT anugerahkan kepada kita, merupakan titipan (amanah) sehingga harus dijaga dengan baik. Oleh karena itu dalam hal pemanfaatan makanan jangan pernah untuk menyia-nyiakan makanan yang ada. Orang di dunia ini masih banyak yang kekurangan makanan, bahkan mengalami kelaparan karena kurangnya pasokan dan tersedianya bahan makanan yang ada. Kelebihan makanan yang ada pada kita, tidak berarti diperkenankan untuk menghamburkan nikmat yang ada.
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ﴿٢٦﴾ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ﴿الإسراء: ٢٧﴾
Janganlah menghambu-hamburkan harta (menyia-nyiakan), sebab orang-orang yang menghambur-hamburkan harta secara berlebihan (boros) adalah saudara- saudara setan. Mereka menerima godaan manakala setan-setan memperdaya mereka agar terjerumus dalam kerusakan dan membelanjakan harta secara tidak benar. Kebiasaan setan adalah selalu kufur terhadap nikmat Tuhan. Demikian pula kawannya, akan sama seperti sifat setan (QS al-Isra: 27).

5)       Prinsip Spiritual: Bersyukur
Prinsip akhlak (moralitas) dalam konsumsi bermakna bahwa tujuan konsumsi adalah untuk peningkatan nilai – nilai moral dan spiritual, bukan hanya untuk kelangsungan hidup dan perwujudan kesehatan dan kesenangan duniawi semata. Allah mengajarkan kepada manusia untuk bersyukur atas segala nikmat yang Allah berikan kepada kita. Prinsip moralitas juga terlihat dari ajaran Islam yang menganjurkan agar menyebut nama Allah sebelum makan dan minum dan mengucapkan alhamdulillah setelah mengkonsumsinya, demikian pula dalam berpakaian, naik kendaraan, dan sebagainya. Hal tersebut, akan membimbing seorang Muslim merasakan kehadiran Ilahi pada saat menikmati berkah rizki dari Allah SWT.
Wa Allah a’lam bi al-shawab

No comments: