KERAGAMAN PENENTUAN TANGGAL DI LINGKUNGAN NEGARA-NEGARA ISLAM


Oleh:
Agus Miswanto, MA
[Aktivis Dakwah, Peminat Kajian Ilmu Hisab, dan Keislaman]

Dunia Islam hingga saat ini belum memiliki kesatuan penanggalan hijrah. Sehingga masing-masing negara di dunia Islam masih sangat beragam di dalam mengawali moment-moment ritual tertentu. Hal ini karena masing-masing negara belum sepakat dalam kaitanya dengan persoalan kriteria dan metode yang digunakan di dalam penentuan tanggal tersebut. Keragaman tersebut dapat dilihat sebagai berikut:

Pelaksanaan Rukyat dilakukan oleh masyarakat, kemudian hasil dari rukyat tersebut diputuskan oleh qadli (hakim). Manakala sudah diputuskan oleh hakim, dan rukyat yang dilakukan masyarakat dinyatakan sah, maka keputusan tersebut mengikat kepada seluruh warga Negara untuk melakanakan itu. Model rukyat yang dipustuskan oleh qadli tersebut berlaku dibeberapa Negara, seperti Bangladesh, India, Pakistan, dan Oman.

Kerajaan Arab Saudi dikenal menggunakan hisab, yang metode hisab nya adalah ijtimak qabla al-ghurub plus moonset after sunset, yang kemudian dikenal dengan wiladatul hilal (kelahiran/kemunculan hilal). Teori tersebut mirip dengan muhammadiyah, hanya saja istilah yang dipergunakan agak berbeda, Muhammadiyah menggunakan istilah wujudul hilal, sementara Arab Saudi menggunakan wiladatul hilal.

Beberapa Negara Islam, tidak mengggunakan perhitungan mandiri, tetapi mereka mengikuti kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan peritungan bulan qomariyah. Negara-negara tersebut adalah Qatar, Bahrain, Kuwait, Yemen, UEA (Uni Emirat Arab), dan Turkey.

Mesir merupakan Negara di timur tengah yang terkenal. Berkenaan dengan penentuan awal dan akhir bulan, mesir menggunakan standard ijmk qabla al-ghurub plus monset 5 minuts after sunset. Hal ini agak berbeda dengan Saudi, Mesir menentukan standard bahwa hilal kemungkinan dapat dilihat selama 5 menit setelah matahari terbenam.

Beberapa Negara lain, tidak menentukan sendiri tentang jatuhnya awal dan akhir bulan qamariyah, tetapi mereka mendasarkan pada kabar Negara tetangga. New Zealand, misalnya tidak menentukan sendiri, tetapi menunggu kabar dari negera terdekat yaitu, Australia. Demikian juga Suriname, menunggu kabar dari Guyana.

Libya merupakan salah satu Negara Islam di afrika utara, Libiya dalam system kalendernya disamping mengadopsi kalender hijrah, juga menggunakan warisan perhitungan dari tradisi masyarakat Libiya. Sehingga dalam kaitanya dengan penamaan bulan agak berbeda dengan Negara-negara Arab lainya. Sementara dalam kaitanya dengan penentuan awal dan akhir bulan, Libiya menggunakan metode hisab Ijtimak qabla al-fajr, artinya matahari berkonjungsi sebelum fajr pada hari itu, maka sore pada malam berikutnya sudah berganti tanggal (bulan baru).

7)      Imkanur rukyat Negara-Negara Asia Tenggara (MABIMS)
Negara-negara di kawasan Asia tenggara, seperti Indonesia, Malaysia, Singapore, dan Brunai Darusalam, menggunakan metode Imkanur Rukyat untuk menetapkan awal dan akhir bulan qamariyah, khususnya untuk ramadhan, syawal, dan dzul Hijjah.Standard yang digunakan adalah >2 derajat di atas ufuk.

No comments: